TRIBUNTRENDS.COM - Faradila Amalia Njawa (21), mahasiswa semester dua Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, menjadi korban pembunuhan yang tengah diselidiki pihak kepolisian.
Diduga pelaku merupakan seorang anggota polisi berpangkat Bripka berinisial AS.
Saat ini, Bripka AS telah diamankan oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Sejak hari kejadian hingga Rabu (17/12/2025), Bripka AS menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim bersama Bidang Propam Polda Jatim.
Baca juga: Tak Berani Lihat Jasad Korban! Gelagat Aneh Bripka AS di RS Sebelum Ditangkap Kasus Mahasiswi UMM
“Yang bersangkutan untuk saat ini masih diamankan, ya. Jadi nanti 1 x 24 jam tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan ditahan sebagai tersangka tentunya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Rabu (17/12/2025).
Kombes Jules menambahkan, polisi belum bisa membeberkan secara rinci peran Bripka AS dalam kasus ini, karena proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan.
“Ya, jadi terkait dengan peran baik AS maupun pelaku lainnya nanti akan saya sampaikan dalam perkembangan setelah proses penyidikan dan alat bukti serta barang bukti terpenuhi selanjutnya,” tuturnya.
Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi, sementara publik menunggu perkembangan terbaru dari kepolisian mengenai motif dan kronologi pembunuhan tersebut.
Terduga pelaku yaitu Bripka AS adalah kakak ipar korban.
Ramlan, ayah FAN mengungkapkan bahwa hubungan antara putrinya dan Bripka AS sudah lama tidak harmonis.
“AS dan anak saya ini memang bermusuhan sejak lama. Bukan hanya dengan FAN, tapi juga dengan kakak sulungnya. FAN sering melawan AS,” ujar Ramlan, yang berasal dari Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Rabu (17/12/2025), melansir dari Kompas.com.
Ramlan menyebut, terduga pelaku merupakan kakak ipar korban berinisial Bripka AS, seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Krucil, Unit Propam.
Kasus dugaan pembunuhan tersebut kini ditangani langsung oleh Polda Jawa Timur.
Menurut Ramlan, terdapat banyak kejanggalan dalam peristiwa kematian anaknya.
Saat jasad FAN ditemukan dalam kondisi terlentang dengan mengenakan helm berwarna pink, seluruh barang bawaan korban tidak ada di lokasi kejadian.
“Helm itu bukan punya anak saya. Helm tersebut didiga dibelikan baru di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan rekaman CCTV di tempat kos korban, FAN dijemput oleh ojek online pada Selasa malam sekitar pukul 08.14 WIB.
Sementara itu, dari CCTV di sekitar tempat kejadian perkara, terlihat sebuah mobil Strada Triton double cabin milik terduga pelaku mondar-mandir di lokasi.
"Bahkan mobil double cabin itu saya sendiri yang membelikannya,” kata Ramlan.
Ramlan mengaku mendapat informasi awal dari Kapolres Pasuruan terkait penemuan jasad putrinya.
Ramlan dihubungi bahwa korban ditemukan di dalam got di wilayah Pasuruan, sebelum akhirnya dilakukan penyelidikan lanjutan.
Korban berhasil diidentifikasi melalui sidik jari.
“FAN ini anak ketiga saya, saat ini masih semester 3 Prodi Hukum UMM. Dugaan kami, motifnya untuk menguasai harta. Di leher anak saya juga ada bekas cekikan,” tegas Ramlan.
(TribunTrends.com/Tribunnews.com)