Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Departemen Hukum dan HAM Gereja Injili di Indonesia (GIDI) mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto serta Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto segera menghentikan operasi militer di Tanah Papua, khususnya pada momentum perayaan Natal.
Dalam siaran pers diterima Tribun-Papua.com, Kamis (18/12/2025), Ketua Departemen Hukum dan HAM GIDI Pendeta Jimmy Koirewoa, menegaskan, Natal merupakan hari yang suci dan istimewa bagi umat Kristen di Tanah Papua, Indonesia, dan seluruh dunia.
Negara wajib menghormati kebebasan beragama serta menjamin rasa aman umat dalam menjalankan ibadah Natal, bukan justru menghadirkan ketakutan melalui operasi militer di pemukiman warga dan rumah-rumah hamba Tuhan.
Baca juga: KNPB Sampaikan 10 Tuntutan di Hari HAM Sedunia: Tarik Militer dari Papua dan Hentikan Serangan Bom
Departemen Hukum dan HAM GIDI mencatat, menjelang Natal, pada Sabtu, 13 Desember 2025, rumah Pendeta Victor Kobak di Jalan Gunung, Kabupaten Yahukimo, ditembaki dan dibombardir menggunakan senjata api oleh tim gabungan TNI–Polri.
Ribuan tembakan menembus dinding dan memecahkan kaca rumah hingga serpihan kaca berhamburan di dalam ruangan.
Tindakan aparat tidak hanya menimpa rumah Pendeta Victor Kobak, tetapi juga beberapa rumah warga sipil lainnya yang digerebek, sehingga sebagian besar warga terpaksa mengungsi ke kota karena rasa takut dan trauma.
Sebelumnya, pada 20 November 2025, aparat gabungan TNI–Polri memasuki rumah Gembala Jemaat GIDI Apotolos, menyita sejumlah barang termasuk telepon genggam milik gembala, mengambil barang milik warga sipil di sekitar rumah (panah, parang, senapan angin), serta merusak pintu rumah gembala hingga hancur.
Gereja GIDI juga mengecam keras tindakan aparat TNI Marinir Pos Pelabuhan Lokpon, Kabupaten Yahukimo, terhadap Yuniut Yalak, seorang warga sipil penyandang disabilitas yang hanya dapat berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Korban yang tinggal di Kali Teh ditangkap, dibawa ke Polisi Dekai, kemudian ke Pos Lokpon, dan mengalami pemukulan oleh aparat Marinir. Korban baru dipulangkan pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 subuh.
Baca juga: Tiga Markas Pemberontak di Papua Pegunungan Digerebek, TNI Sita Senjata hingga Uang Tunai
Departemen Hukum dan HAM GIDI menegaskan;
1. Negara segera menghentikan seluruh operasi militer di Tanah Papua, khususnya di pemukiman warga sipil dan rumah hamba Tuhan.
2. Pemerintah Kabupaten Yahukimo segera memulangkan TNI/Marinir yang bertugas di Pos Pelabuhan Lokpon Yahukimo.
3. Hentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap warga sipil, termasuk terhadap pemuka agama dan penyandang disabilitas.
4. Negara wajib menghormati umat Kristen yang sedang merayakan Natal dengan menjamin rasa aman dan damai.
5. Segera mencari solusi damai yang bermartabat dan berkeadilan guna menghentikan kekerasan di Tanah Papua.
Hentikan operasi militer.
6. Hormati Natal. Pulihkan martabat manusia Papua. (*)