Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Persoalan kekerasan terhadap kalangan anak di Kabupaten Sumedang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut disumbang oleh kasus bullying yang masih menjadi permasalahan.
Bullying (perundungan) adalah tindakan agresif yang disengaja dan berulang kali dilakukan oleh individu atau kelompok yang lebih kuat untuk menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain yang dianggap lebih lemah, baik secara fisik, verbal, sosial, psikologis, maupun digital (cyberbullying), dengan tujuan menimbulkan rasa sakit, tidak nyaman, dan tekanan pada korban. Dampaknya bisa sangat serius pada korban, merusak kesehatan mental, emosional, dan prestasi, serta bisa berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku, jadi penting untuk dicegah dan ditangani.
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang mencatat 130 laporan kekerasan terhadap anak-anak sepanjang tahun 2025.
" Ada sekitar 130 laporan kekerasan anak. Untuk (kasus) kekerasan terhadap anak naik," kata Ekki Riswandyah, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang kepada Tribun, Kamis (18/12/2025).
Ia mengatakan, kekerasan kepada anak meliputi bullying, tawuran, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO) . Ini menurutnya bertalian juga dengan pola asuh keluarga.
Baca juga: Donasi Warga Sumedang untuk Korban Bencana di Sumatera Diberangkatkan
"Pola asuh, komunikasi dan pengawasan orangtua, game online dan kurangnya pengawasan penggunaan gadget bagi anak," katanya.
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Menurun
Selain itu, kata dia, kasus perempuan yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Sumedang semakin berani bicara. Hal ini menjadikan penurunan angka kasus kekerasan tersebut.
Menurutnya, penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan itu juga dampak dari edukasi di Sumedang yang dinilai berhasil.
"Tahun ini ada sekitar 20 kasus kekerasan kepada perempuan. Ini cenderung lebih sedikit dari sebelumnya," katanya.
Ekki menuturkan, kekerasan terhadap peremuan dewasa berbasis gender online (KBGO), dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Keberanian perempuan speak-up dan melaporkan apa yang menimpa dirinya, membuat pelaku setidaknya berfikir ulang untuk melakukan kekerasan," ucapnya.(*)