- KPK diduga menggeledah rumah Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Putra Mandiri, yang disebut sebagai penyuap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, senilai Rp500 juta.
Rumah Lukman yang beralamat di Jalan Pulau Batam Raya Nomor 29, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, diduga digeledah penyidik KPK pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB atau sebelum azan Asar.
Tetangga Lukman, Prapto (60), mengaku melihat aktivitas pemeriksaan yang diduga dilakukan penyidik KPK. (*)