Ridwan Kamil Masih Berharap Rujuk, Kuasa Hukum Bicara Kemungkinan Atalia Cabut Gugatan Cerai
December 18, 2025 06:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - Proses perceraian Ridwan Kamil dan istrinya Atalia Praratya masih bergulir.

Sidang perdana gugat cerai yang diajukan Atalia Praratya pun telah digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Baik Atalia dan Ridwan Kamil tak hadir dan diwakili kuasa hukum masing-masing.

Di balik absennya Ridwan Kamil dalam sidang perdana perceraiannya itu, kuasa hukum ungkap keinginan mantan Gubernur Jawa Barat itu untuk rujuk dengan Atalia atau akrab disapa Bu Cinta.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya masih mempunyai keinginan kuat untuk mempertahankan rumah tangga.

Baca juga: Sumber Kekayaan dan Karier Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Tak Tuntut Harta Gono-Gini

Mediasi Dijadwalkan Ulang

Diungkapkan Wenda Aluwi, Pengadilan Agama Bandung menjadwalkan ulang agenda sidang mediasi pada 21 Januari 2026.

Ia juga berharap agar Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sama-sama bisa hadir dalam mediasi tersebut.

Tanggal 21 Januari (mediasi), mudah-mudahan ya (hadir sidang mediasi). Lihat jadwalnya Bu Lia (Atalia) nggak sibuk, Pak RK nggak sibuk,” ujar Wenda Aluwi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Kuasa hukum Ridwan Kamil memberikan penjelasan soal perceraian RK dan Atalia.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya masih mempunyai keinginan kuat untuk mempertahankan rumah tangga.

Kemungkinan Cabut Gugatan Cerai

Kuasa hukum Ridwan Kamil itu pun sempat ditanya awak media soal kemungkinan Atalia Praratya mencabut gugatan cerai.

Menurut Wenda Aluwi kemungkinan tersebut masih terbuka lebar.

Lantas, Wenda menjelaskan bahwa pihak penggugat cerai masih bisa mencabut gugatan. Dengan demikian proses hukum dapat dihentikan.

“Masih ada kemungkinan itu (Atalia mencabut gugatan, red). Karena ini adalah sidang masalah keluarga, perceraian. Misalnya gini, besok akan diputus oleh pengadilan, dicabut oleh penggugat bisa berhenti. Memang seperti itu hukum acaranya,” jelasnya.

Karena hal itu, Wenda meminta doa terbaik untuk rumah tangga yang telah dibina selama 29 tahun oleh mantan gubernur Jawa Barat dan anggota DPR RI tersebut.

“Kita doakan yang terbaik untuk para pihak ya. Ya tentunya lah, para pihak ingin yang terbaik. Kalau masih ingin mempertahankan,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Atalia Praratya Gugat Cerai Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Pesan Atalia di Sidang Perdana Perceraian untuk Ridwan Kamil

Sebelumnya, pada sidang perdana perceraiannya di Pengadilan Agama Bandung pada (17/12/2025), meski tak hadir Atalia Praratya menitip pesan kepada kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Atalia atau yang disapa Bu Cinta itu.

"Bu Atalia memohon maaf tak bisa hadir. Pada dasarnya bu Atalia sangat menghormati proses persidangan ini. Karena ada acara kedinasan, sehingga berhalangan hadir dan mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," katanya.

Disinggung terkait gugatan yang dilayangkan Atalia terhadap RK, Debi pun enggan menyampaikan lebih jelasnya lantaran masuk dalam materi gugatan.

"Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasannya gugatan perceraian itu bersifat privat, jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku," ujarnya 

Debi juga menyampaikan pesan Atalia yang meminta kepada Ridwan Kamil untuk saling mendoakan.

"Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia," katanya.

Sedangkan Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi tak banyak berkomentar ketika datang. Dia menekankan untuk menghormati persidangan dahulu.

"Hari ini kami hanya lapor bahwa kami hadir sebagai kuasa. Nanti kami lihat apa yang akan terjadi. (Hari ini) mediasi tentunya," katanya.

Wenda mengungkap bahwa Ridwan Kamil tak hadir lantaran masih ada di luar kota.

"Pesan pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir," ujarnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.