TRIBUNSELAYAR.COM, BUKU - Jalan poros Pelabuhan Pamatata ibukota Benteng Selayar tak lagi bising.
Polres Selayar mengamankan tujuh sepeda motor yang digunakan balap liar, Rabu (17/12/2025).
Sejumlah pengendara tak berani melawati lokasi operasi lalu lintas.
Sebagian memilih menepi di bawah pohon. Ada juga pengendara memarkir motornya di depan rumah warga.
Pengendara baru memberanikan melintas usai kegiatan operasi Unit Lantas Polres Selayar.
Balap liar di Pelabuhan Pamatata bukan pertama kalinya dikeluhkan warga.
Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kelayakan Kapal Feri Bira–Selayar Dicek Ketat
Polisi langsung melakukan sweping setelah adanya laporan.
Tujuh sepeda motor yang ditangkap tak dilengkapi kelengkapan kendaraan.
Seperti tak menggunakan knalpot standar dan kaca spion.
"Kami menjaring tujuh sepeda motor di lokasi operasi di Kecamatan Buki," kata Kasat Lantas Polres Selayar, AKP Muh Idris, Kamis (18/12/2025).
Saat bertugas di Sinjai, Muh Idris, kerap geram mendengarkan jika ada warga yang sering aksi balapan liar.
Ia pernah menahan lebih dari 80 unit sepeda motor pebalap liar selama tiga bulan.
Sedangkan di Bulukumba pernah menahan 104 unit sepeda motor.
Sepada motor tersebut ditahan selama tiga bulan karena kedapatan digunakan aksi balapan liar di Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa dan di Pantai Merpati.
Sebulan lalu, Satlantas Polres Selayar memasang kamera perekam pelanggar lalu lintas sepeda motor maupun kendaraan mobil.
Kamera itu merekam nomor plat dan dikenakan denda tilang elektronik. Lokasinya berada di ibukota Benteng, Kepualauan Selayar. (*)