TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah membuat program jaminan hidup (Jadup) untuk korban terdampak bencana alam Sumatera.
Pemerintah memberikan bantuan Rp 10 ribu per orang setiap hari selama tiga bulan.
Hal ini telah dirancang oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Gus Ipul mengatakan keputusan ini belum final karena masih menunggu keputusan lintas kementerian.
"Jika satu keluarga terdiri dari lima orang, maka bantuan jadupnya bisa mencapai Rp 50.000 per hari. Rencananya bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan,” kata Gus Ipul.
Hal tersebut dikatakan Gus Ipul pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Percepatan Tanggap Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Keputusan akhir terkait besaran jadup akan ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi lapangan, serta rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada korban bencana.
Dana ini untuk membantu pengadaan dan pengisian kembali perabotan rumah tangga yang rusak atau hilang akibat bencana.
"Bantuan ini untuk melengkapi isi rumah, seperti alat-alat dapur, kursi, meja, dan kebutuhan dasar lainnya, dengan nilai sebesar Rp3 juta," ujar Gus Ipul.
Baca juga: Lirik Lagu Karo Permakan Siperliah Dipopulerkan oleh Giba Ginting
Baca juga: Lirik Lagu Batak Mekkel Ma Ho Boru Dipopulerkan oleh Ganube ft Anju Trio
Selain bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi keluarga terdampak.
Melalui program ini, setiap keluarga direncanakan akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta guna mendukung upaya bangkit kembali secara ekonomi pascabencana.
"Bantuan pemberdayaan ini disiapkan agar keluarga terdampak tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa kembali produktif," ujar Gus Ipul.
Sementara itu, santunan kematian bagi yang meninggal juga diberikan yakni Ro15.000.000 perorang.
Selain itu juga santunan luka berat sebesar Ro5.000.000 perorang.
Terkait ini Kementerian Sosial telah menyalurkan santunan kepada korban jiwa di Aceh.
Kemensos menyerahkan santunan kepada 31 ahli waris korban meninggal dunia yang sudah selesai proses verifikasi, di Kantor Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada hari Selasa (16/12/2025).
Gus Ipul menambahkan, data penerima santunan maupun bantuan lainnya masih bersifat sementara dan berdasarkan hasil asesmen pemerintah daerah serta BNPB.
Pemerintah akan terus memperbarui data agar seluruh korban terdampak mendapatkan haknya secara tepat sasaran.
(*/tribun-medan.com)