TRIBUNTRENDS.COM - Sidang dugaan peredaran narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung tegang pada Kamis (18/12/2025).
Suasana persidangan memanas ketika terdakwa secara terbuka membantah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Tak berhenti sampai di situ, Ammar juga melontarkan pengakuan mengejutkan.
Ia menyinggung adanya dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian saat proses penangkapannya terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan di ruang sidang.
Pengakuan Ammar rupanya turut mengguncang perasaan sang adik, Aditya Zoni, yang hadir langsung mengikuti jalannya persidangan.
Baca juga: Pada Adiknya, Ammar Zoni Minta Tolong Titip Jagain Pacar Dokternya Kamelia dan Temui Anak-anak
Aditya mengaku miris apabila apa yang disampaikan kakaknya itu benar-benar terjadi.
Reaksi Aditya pun mengarah pada kritik terhadap proses penegakan hukum di Tanah Air.
Dengan nada kecewa, ia menyampaikan sindiran keras terkait dugaan perlakuan tidak manusiawi tersebut.
"Kalau memang itu yang terjadi sangat disayangkan, betapa hancurnya negeri ini," ungkap Aditya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.
Sebagai adik kandung, Aditya menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah mengetahui peristiwa tersebut sebelumnya.
Karena itu, pengakuan Ammar di persidangan membuatnya terkejut dan terpukul.
Hingga sidang berlanjut, pernyataan Ammar Zoni mengenai dugaan kekerasan tersebut masih menjadi perhatian dan memicu berbagai reaksi dari publik yang mengikuti kasus ini.
"Ini baru pertaman kali aku tahu, pas Bang Ammar BAP itu kan udah nggak ada hubungan lagi. Jadi baru tahu ini," katanya.
Saat bertemu di persidangan, rupanya Ammar sempat memberikan pesan kepada Aditya.
Selain meminta maaf, Ammar meminta adiknya untuk terus mendukungnya dalam kasus ini hingga meminta menjaga kedua anaknya, hasil pernikahan dengan Irish Bella.
"Dia bilang 'Cuman kalian yang aku punya, maafin gue ya, support gue, jangan lupa sama anak-anak gue' gitu," beber Aditya.
Baca juga: Lebih Parah dari Teroris, Alasan Ammar Zoni Dikerangkeng Besi di Nusakambangan: Bahaya Risiko Tinggi
Dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan seorang anggota Polri bernama Arif Budiyanto.
Arief dalam kesempatan tersebut menjelaskan asal usul pengungkapan kasus Narkotika yang menjerat Ammar Zoni Dkk.
Menurut dia, pengungkapan bermula dari informasi petugas Rutan Salemba pada Jumat, 3 Januari 2025.
Saat itu diamankan dua warga binaan karena ditemukan Narkotika.
Polisi kemudian mendatangi Rutan Salemba dan menerima barang bukti sabu yang ditemukan di kamar warga binaan tersebut.
Dari hasil interogasi, polisi mengembangkan perkara ke sejumlah pihak lain di dalam Rutan hingga akhirnya mengarah kepada Ammar Zoni.
Setelah menjelaskan hal tersebut, Arif Budiyanto pun mendapat pertanyaan dari Ammar Zoni.
Ammar Zoni yang duduk bersama kuasa hukumnya sempat bertanya kepada Arief soal proses pemeriksaan terhadap para terdakwa saat menjalani proses penyidikan.
Ammar Zoni mempertanyakan soal ada kekerasan atau tidak saat para terdakwa menjalani proses pemeriksaan.
Menjawab hal tersebut, Arief menegaskan bila tidak ada kekerasan saat proses pemeriksaan.
“Bapak disumpah loh, ini kami berlima bisa bersaksi. Apa tidak ada penyetruman?” tanya Ammar Zoni kembali.
Arief pun memastikan tidak ada penyetruman seperti yang ditanyakan Ammar Zoni.
Tak puas, Ammar Zoni mencecar Arief dengan sejumlah pertanyaan.
Ia bahkan menyinggung akan membawa rekaman CCTV ke persidangan.
“Tidak ada penyetruman? Tidak ada penekanan? Tidak ada pemukulan? Ini kami berlima (terdakwa), kita bisa minta tolong yang mulia dihadirkan CCTV yang mulia, karena di situ ada CCTV. Kita di bawah tekanan, dipukul, dan disetrum, dipaksa untuk mengaku,” ujar Ammar Zoni.
Meskipun dicecar Ammar Zoni, Arief tetap bertahan pada keterangannya bahwa polisi tidak melakukan kekerasan saat memeriksa Ammar Zoni dkk.
Menyikapi hal itu, Ammar pun meminta agar hakim menghadirkan CCTV yang merekam saat para terdakwa diperiksa penyidik.
“Makanya kami meminta untuk dihadirkan CCTV yang mulia, dari pihak Rutan tadi kan bilangnya tanggal 3 Januari, di situ ada CCTV, enggak akan mungkin kalau enggak ada CCTV,” ucap Ammar.
(TribunTrends/Tribunnews)