BANGKAPOS.COM,BANGKA - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Babar, TNI, Polri, serta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) melakukan penertiban tambang timah ilegal di Tahura Bukit Menumbing.
Penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Nomor 800.1.11.1//ST/SATPOLPPPK/2025 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Bangka Barat, Setiawan, mengatakan kegiatan penertiban ini merupakan perintah langsung Bupati Bangka Barat, Markus.
“Penambangan di kawasan hutan konservasi jelas melanggar aturan. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan dan tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal di wilayah Tahura Bukit Menumbing,” ujar
Plt Kasat Pol PP Bangka Barat, Setiawan, kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Setiawan menambahkan, penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.
"Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan ini, kami akan kembali melakukan penindakan,” katanya.
Kegiatan penertiban, diawali dengan apel pasukan yang dipimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, dengan Kapolsek Mentok Ipda Rusdi sebagai penanggung jawab lapangan.
Dalam apel tersebut ditekankan agar pelaksanaan penegakan hukum dilakukan secara humanis. Dari hasil penyisiran di kawasan Tahura Bukit Menumbing, petugas mengamankan satu orang penambang ilegal berinisial E.
Pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Bupati Berikan Apresiasi
Bupati Bangka Barat, Markus, mengapresiasi langkah tegas tim gabungan yang berhasil mengamankan satu orang penambang timah ilegal di kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok.
Ia menegaskan, penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kawasan bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Barat.
“Karena kita harus bersama-sama menjaga kawasan Tahura Menumbing. Kawasan ini bukan hanya hutan konservasi, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang sangat penting, salah satunya keberadaan Wisma Menumbing,” kata Markus.
Dikatakan Markus, Tahura Menumbing terdapat peninggalan sejarah nasional yang harus dijaga keberadaannya agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penambangan timah, tidak boleh dibiarkan terjadi di kawasan tersebut.
“Penambangan ilegal jelas merusak lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan bersejarah. Saya mengapresiasi tim gabungan yang sudah bertindak tegas namun tetap humanis,” tuturnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)