TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menghadiri kegiatan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkum secara virtual, Kamis (18/12/2025).
Kanwil Kemenkum Sulbar diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sudarsono, yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.
Baca juga: Siap Jadi Ujung Tombak Sosialisasi KUHP, Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti ToF 2025
Dalam kegiatan tersebut, Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Madya Kemenkum, Hidayah Amirullah, menekankan pentingnya percepatan penyusunan RUP Tahun Anggaran 2026.
“Hal ini penting dilakukan guna menghindari kendala administratif di masa mendatang,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi antara perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) dengan ketersediaan anggaran yang dialokasikan pada tahun 2026.
Selain itu, disampaikan pembaruan terkait prosedur penginputan data pada aplikasi pendukung UKPBJ.
Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini, UKPBJ Kemenkum juga mendorong penguatan peran PPK dan staf PPK.
Penguatan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi terbaru yang berlaku.(*)