OTT KPK di Banten! 9 Orang Diamankan, Uang Rp 900 Juta Disita
December 18, 2025 08:49 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025). Dalam operasi senyap tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang serta menyita uang tunai senilai Rp 900 juta.

Sembilan orang yang diamankan terdiri atas satu aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam orang lainnya dari pihak swasta.

“Sejak Rabu sore hingga malam, tim KPK mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta. Di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: KPK OTT Oknum Jaksa, Begini Kondisi Terkini di Kantor Kejati Banten

Selain mengamankan para pihak tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.

“Tim turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta,” kata Budi.

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi dan konstruksi perkara, akan kami sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK sempat menyampaikan bahwa dalam OTT di wilayah Banten tersebut, penyidik awalnya mengamankan lima orang.

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” kata Budi dalam keterangan sebelumnya.

Namun, seiring perkembangan pemeriksaan, jumlah pihak yang diamankan bertambah menjadi sembilan orang. Hingga kini, KPK belum mengungkap identitas maupun perkara yang menjerat para pihak tersebut.

“Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.