Rp1,2 M untuk Rompi 6.032 Ketua RT RW di Makassar
December 18, 2025 10:32 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rompi khusus untuk Ketua RT RW telah sampai ke pemiliknya. 

Rompi berwarna merah maroon. 

Di bagian kanan atas rompi, terdapat logo Pemerintah Kota Makassar. 

Dibawahnya ada identitas kelurahan (nama kelurahan).
 
Kemudian di bagian kiri atas ada tulisan Ketua RT atau RW. 

Di sisi bawah rompi terdapat dua saku.

Rompi akan digunakan saat pelantikan serentak 29 Desember. 

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar mengatakan anggaran untuk rompi Rp1,2 miliar untuk 6.032 Ketua RT RW. 

Ini berarti harga satuannya Rp198 ribu.

“Anggaran pemilihan kalau di kami (BPM) Rp2,3 miliar, Rp700 juta sosialisasi, Rp1,2 miliar untuk seragam, kemudian lebihnya untuk edukasi," ucap Andi Anshar, Kamis (18/12/2025). 

Baca juga: Adi Suryadi Culla Puji Keberanian Munafri Jalankan Pemilihan Ketua RT/RW

BPM kini mematangkan persiapan pelantikan. 

Agenda akan berlangsung di Lapangan Karebosi pukul 06.00 Wita. 

Pelantikan seperti pada umumnya. 

Selain pembacaan sumpah sebagai Ketua RT/RW, juga akan ada pemasangan rompi secara simbolis oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. 

"Jadi nanti mereka pakai kemeja warna putih, luarnya pakai rompi merah," ujar Anshar.

Ketua RT RW terpilih akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. 

Saat ini, BPM menggenjot penyelesaian SK berdasarkan hasil atau usulan di tingkat kecamatan. 

Usai dilantik, mereka otomatis akan menjabat selama masa bakti lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku.

"Otomatis Pjs sudah tidak lagi menjabat, mereka dibebaskan dari tanggung jawabnya dan dilanjutkan RT/RW yang telah dilantik," kata Andi Anshar.

Harus Serius Kelola Sampah

Pengelolaan sampah akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Ketua RT dan RW di Kota Makassar. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan RT dan RW harus lebih serius dalam memilah serta mengolah sampah di lingkungan masing-masing. 

Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dari hilir semata, melainkan harus dimulai dari hulu, yakni dari tingkat RT dan RW.

“RT dan RW harus mulai menyiapkan pengelolaan sampah yang baik di lingkungannya masing-masing. Ini akan menjadi indikator penilaian RT/RW terbaik, sehingga bisa mendapatkan penghargaan dan insentif yang tinggi,” tegas Munafri, baru-baru ini.

Ia pun menjanjikan insentif besar bagi RT terbaik yang mampu menjalankan pengelolaan sampah secara konsisten dan berkelanjutan. 

“Minimal 20 RT terbaik akan kita berikan insentif sebesar Rp100 juta per RT dalam satu tahun,” jelasnya.

Anggaran tersebut justru jauh lebih efisien dibandingkan biaya besar yang harus dikeluarkan pemerintah jika persoalan sampah tidak ditangani sejak dari sumbernya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Siti Aminah

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.