Skandal Terlarang Guru & Alumni di Toilet Masjid, Gubernur Mahyeldi: Korban Bisa Berubah Jadi Pelaku
December 19, 2025 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Jagat publik Sumatera Barat diguncang oleh usulan tegas Gubernur Mahyeldi Ansharullah yang mewacanakan pembangunan penjara khusus di Kepulauan Mentawai.

Gagasan ini muncul sebagai respons keras atas kasus dugaan tindakan asusila yang menyeret nama seorang oknum guru SMA di Kota Padang, yang diduga terlibat hubungan menyimpang dengan mantan muridnya di toilet masjid.

Mahyeldi menilai, langkah pengasingan diperlukan demi melindungi masyarakat dan memutus mata rantai perilaku menyimpang yang dinilainya berpotensi menyebar jika tidak ditangani secara serius.

Baca juga: Memalukan! Pak Guru di Padang Terciduk Berduaan Bareng Pria di Toilet Masjid, Disdik Sumbar: Pecat!

Kasus Guru SMA Picu Reaksi Keras Gubernur

Usulan pembangunan penjara khusus tersebut mencuat setelah publik dihebohkan oleh penangkapan oknum guru berinisial S (58).

Ia digerebek warga saat diduga sedang berduaan dengan seorang pria muda di toilet sebuah masjid di Kota Padang.

Pria muda tersebut diketahui berinisial LVSZ (18), yang merupakan mantan murid dari oknum guru bersangkutan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (15/12/2025) dan langsung menyedot perhatian masyarakat luas.

Mahyeldi: Proses Hukum dan Aturan Adat Harus Ditegakkan

Menanggapi kasus tersebut, Mahyeldi memastikan bahwa oknum guru itu telah ditangani oleh pihak terkait.

“Sudah diproses. Saya sudah meminta agar aturan ditegakkan, termasuk aturan adat,” kata Mahyeldi saat ditemui di Universitas Negeri Padang (UNP), Rabu (17/12/2025).

Ia menegaskan, saat ini S tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Barat terkait dugaan perilaku menyimpang tersebut.

“Saat ini Inspektorat sedang bekerja. Apalagi ini melibatkan mantan muridnya,” tegas Mahyeldi.

GURU DIGEBEREK DI TOILET - Viral di media sosial seorang oknum guru SMA pria di Padang, Sumatera Barat, diamankan sedang berduaan dengan pria muda di dalam toilet masjid.
GURU DIGEBEREK DI TOILET - Viral di media sosial seorang oknum guru SMA pria di Padang, Sumatera Barat, diamankan sedang berduaan dengan pria muda di dalam toilet masjid. (Kolase TribunTrends/Istimewa)

Wacana Penjara Khusus di Mentawai

Lebih jauh, Mahyeldi mengungkapkan bahwa gagasan membangun penjara khusus bukanlah hal baru. Ia mengaku telah menyampaikannya kepada pihak pemasyarakatan dan kepala daerah.

“Pernah saya usulkan kepada Kanwil Pemasyarakatan dan juga berbincang dengan bupati, bahwa Mentawai perlu dirancang penjara, di suatu pulau.

Harapannya, pelaku-pelaku penyimpangan atau pelanggaran lainnya bisa terisolasi di satu tempat,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, perilaku menyimpang memiliki potensi untuk berkembang jika tidak ditangani secara tegas.

“Ini seperti penyakit yang bisa melebar. Biasanya orang yang pernah mengalami perlakuan itu, kemudian bisa menjadi pelakunya,” sambungnya.

Baca juga: Oknum Guru di Padang dan Eks Pelajar yang Digerebek di Toilet Masjid Dibebaskan: Janji Tak Ulangi

Seleksi Ketat Guru Sudah Ditekankan Sejak Enam Bulan Lalu

Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengingatkan Dinas Pendidikan Sumbar agar lebih selektif dalam menempatkan tenaga pendidik di sekolah.

“Saya sudah menegaskan kepada Dinas Pendidikan sekitar enam bulan lalu untuk betul-betul selektif dalam menempatkan orang-orang yang masuk ke lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Menurutnya, dunia pendidikan harus dijaga dari perilaku yang mencederai nilai moral, agama, dan kepercayaan publik.

Kronologi Penangkapan di Kamar Mandi Masjid

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.45 WIB di kamar mandi masjid yang berlokasi di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan bahwa kedua orang tersebut diamankan oleh pengurus masjid bersama warga.

“Identitas kedua orang tersebut, satu berinisial S (58) merupakan ASN guru, dan satu lagi LVSZ (18) adalah mantan pelajar,” ujarnya.

Usai diamankan, keduanya bersama barang bukti berupa dua unit ponsel dan satu unit sepeda motor diserahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Karier Hancur di Toilet Masjid: Pak Guru di Padang Resmi Dipecat Usai Tertangkap Basah Bersama Pria

Satpol PP Ambil Langkah Mediasi

Menindaklanjuti laporan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memastikan bahwa kedua pria tersebut telah diproses melalui mekanisme mediasi.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa pendekatan yang diambil bertujuan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, namun tetap dalam koridor penegakan aturan dan ketertiban umum.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, selaku PPNS, dengan menghadirkan kedua pihak beserta keluarga masing-masing.

“Mediasi telah dilaksanakan dan dihadiri oleh kedua pihak bersama keluarga.

Keduanya menyatakan komitmen tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar norma sosial dan berpotensi meresahkan masyarakat. Pihak keluarga juga menyatakan kesiapan sebagai penjamin,” tegas Chandra.

GURU DIGEBEREK DI TOILET - Seorang oknum guru SMA pria di Padang, Sumatera Barat, diamankan sedang berduaan dengan pria muda di dalam toilet masjid.
GURU DIGEBEREK DI TOILET - Seorang oknum guru SMA pria di Padang, Sumatera Barat, diamankan sedang berduaan dengan pria muda di dalam toilet masjid. (Istimewa)

Sepakat Damai, Tak Lanjut Proses

Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara damai tanpa melanjutkan perkara ke tahapan hukum berikutnya.

Kesepakatan tersebut memuat pernyataan tanggung jawab, komitmen menjaga norma sosial, serta kesanggupan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan akan terus bersikap profesional dalam menangani setiap gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Penegakan aturan kita lakukan secara tegas namun humanis, dengan mengedepankan pembinaan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Chandra menutup pernyataannya.

***

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.