Ratusan Tenaga Honorer di Brebes Minta Diangkat PPPK Paruh Waktu, Ngadu ke DPRD soal Kejelasan Nasib
December 19, 2025 07:52 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Aliansi guru honorer, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kapupaten (Pemkab) resah lantaran status mereka belum jelas. 

Karena itu, ratusan tenaga honorer itu mempertanyakan kelanjutan nasib mereka setelah gagal dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Mereka pun mengadu ke DPRD Brebes, Kamis (18/12/2025).

Mereka meminta pemerintah daerah bersama DPRD mencarikan solusi agar mereka bisa masuk dalam database agar bisa mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu di tahun 2026.

Rombongan dari aliansi yang mengatasnamakan Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS dan PPG Prajabatan diterima Ketua Komisi 4 DPRD Ferri Anggrianto.

Dalam pertemuan itu, mereka meminta pemerintah daerah bersama DPRD mencarikan solusi agar mereka bisa masuk dalam database agar bisa mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu di tahun 2026.

Apalagi, mereka merasa menjadi korban ketidakadilan administratif.

"Kami minta Pemda mengawal aspirasi kami. Salah satu point pentingnya diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu," kata Ketua Aliansi Honorer Nondatabase Gagal CPNS DPD Brebes Muhammad Fajrullah.

Fajrullah dalam keterangannya menjelaskan, setidaknya ada 6 point yang menjadi tuntutan utama.

Baca juga: Cari Solusi Aksi Longmarch Pekerja ke Jakarta, Pimpinan Paguyuban PAD Cilacap Buka Negosiasi

Pertama, mereka meminta pemerintah pusat dan DPR memberikan kebijakan afirmatif khusus bagi guru honorer lama mengabdi yang tidak terdata Dapodik akibat kebijakan daerah.

Kedua, meminta dibukanya kembali akses penginputan data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) baru Dapodik Brebes. 

Ketiga, menjamin bahwa ketiadaan data Dapodik, tidak dijadikan alasan penghapusan hak guru honorer yang telah lama mengabdi. 

Keempat melakukan audit dan evaluasi kebijakan Dapodik daerah yang menimbulkan ketimpangan antar wilayah. 

Kelima, mengakomodasi guru honorer terdampak ke dalam skema PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh berdasarkan masa pengabdian dan kebutuhan sekolah. 

Terakhir meminta agar Penda menjamin tidak adanya pemutusan kerja atau pemberhentian sepihak sebelum ada solusi pengangkatan yang adil. 

"Maka hari ini kami datang minta agar dikawal sampai ke pusat. Karena kami mengabdi sudah memenuhi syarat. Sudah lebih dari dua tahun berturut-turut bahkan ada yang sampai belasan tahun," kata Fajrullah. 

Kabid Mutasi BKPSDMD Brebes Januar Andriana menjelaskan sesuai regulasi, mereka memang tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu di tahun ini lantaran ada konsekuensi setelah mengikuti perekrutan CPNS.

Meski demikian, pihaknya tetap menampung aspirasi dari para tenaga honorer. Termasuk akan mendata ulang berapa jumlah persisnya. 

Baca juga: Dari Tradisi Desa, Benang Antih Tumanggal Kini Tembus Pasar Internasional

"Tadi sudah disepakati bersama Ketua Komisi 4 dan Komisi 1 nanti kami akan mendata ulang dan memverifikasi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," kata Januar.

Ketua Komisi 4 DPRD Brebes Ferri Anggrianto mengaku akan mencari solusi terbaik bagi nasib ke depan para tenaga honorer. 

Setelah melakukan pendataan ulang, pihakhya juga akan melakukan konsultasi dengan kementerian terkait. 

"Saya ikut memperjuangkan bagaimana caranya agar teman-teman ini bisa terakomodir. Tapi Insya Allah secara keuangan daerah mampu. Apalagi untuk kepentingan bersama. Kepentingan Brebes ke depan lebih baik, Brebes lebih beres," pungkasnya. (Pet)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.