BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rahman Heriadi kini tengah jadi sorotan.
Pasalnya, dia disebut-sebut turut kena OTT KPK di Amuntai HSU, Kamis (18/12/2025).
Alhasil, Rahman Heriadi pun dibawa terbang ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan di KPK.
Dalam OTT KPK di Amuntai HSU tersebut setidaknya ada enam orang diamankan oleh tim KPK. Termasuk Kadisdikbud HSU.
Baca juga: Barang Bukti Ratusan Juta, Kajari HSU Albertinus dan Kasi Intel Budianto Bawa Ransel ke Gedung KPK
Rahman Heriadi SSTP M.Si menjabat sebagai Kadisdikbud HSU sejak 16 Juli 2024.
Dia dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara oleh Pj. Bupati Hulu Sungai Utara di Aula DR. KH. Idham Chalid.
Rahman aktif dalam berbagai kegiatan pendidikan, termasuk memeriahkan peringatan hari-hari besar anak dan pendidikan, dengan komitmen pada visi "Pendidikan untuk Semua".
Saat ini Rahman Heriadi menjabat Kepala Disdikbud HSU dengan pangkat Pembina utama Muda dan NIP: 19740116 199403 1 004.
Sebelum menjabat sebagai Disdikbud HSU, Rahman Heriadi merupakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU.
Rahman Heriadi lahir pada 16 Januari 1974.
Melalui media sosial pribadi, Rahman Heriadi kerap membagikan potret bersama keluarga dan kegiatan kedinasan.
Saat baru menjabat sebagai Kadisdikbud nama Rahman Heriadi sempat digunakan untuk kasus penipuan.
Sempat beredar obrolan WhatsApp yang mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Hulu Sungai Utara, Rahman Heriadi dengan modus meminta dana kepada pihak-pihak yang ada di naungan Disdikbud HSU seperti satuan pendidikan.
Namun Rahman Heriadi pun menyatakan bahwa peminta sumbangan tersebut bukanlah dirinya.
Apalagi nomor yang digunakan untuk meminta sumbangan tersebut berbeda dengan nomor pribadi yang digunakannya.
Sekretaris Dinas Pendidikan HSU, Husnul Fajeri, mengatakan, aktivitas di kantor berjalan seperti biasanya.
Namun, beberapa agenda yang dijadwalkan untuk kepala dinas sementara ditunda sampai menunggu status hasil pemeriksaan KPK.
"Hari ini harusnya ada beberapa agenda seperti koordinasi dengan rekanan mengenai pekerjaan yang telah selesai di lingkungan dinas pendidikan. Tapi kami minta diundur sementara," ujar Husnul, Jumat (19/12/2025).
Dia menuturkan, beberapa tanda tangan bisa diwakilkan oleh sekretaris, namun terbatas sesuai tupoksi.
Tapi, dia membenarkan bahwa Kadisbud HSU ikut dibawa KPK ke Jakarta.
Saat ini tidak ada penyegelan yang dilakukan KPK di ruangan kepala dinas atau pun kantor dinas pendidikan.
"Untuk status beliau kami juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan KPK," ucapnya.
Husnul juga meminta kepada semua pengguna pelayanan Disdikbud HSU yang membutuhkan tanda tangan atau koordinasi dengan kepala dinas untuk bersabar.
"Kita menunggu status yang dikeluarkan oleh KPK, serta keputusan dari kepala daerah mengenai hal tersebut, sabar dulu," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/danti ayu)