Syarat Kesehatan Jemaah Haji Diperketat, Pelunasan BPIH Trenggalek Belum Sampai Separo
December 19, 2025 03:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Persentase pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Kabupaten Trenggalek masih jauh dari kata maksimal.

Sudah tiga pekan pintu pelunasan BPIH dibuka, calon jemaah haji (CJH) yang melunasi masih kurang dari 50 persen per Jumat (19/12/2025).

Tahun ini, Kabupaten Trenggalek memperoleh kuota haji sebanyak 491 jemaah.

Dari jumlah tersebut yang sudah dinyatakan isitithaah sebanyak 271 CJH, sedangkan yang sudah melunasi BPIH baru 205 CJH.

"Jadi kira-kira kurang lebih 50 persen lah yang sudah melunasi. Kita berharap sisa waktu sampai hari Selasa (23/12/2025) isititaah segera muncul dan jemaah segera bisa melunasi," kata Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Trenggalek, Subkan Hamzah, Jumat (19/12/2025).

Subkan menuturkan, BIPIH yang harus dibayar setiap CJH lebih kurang Rp 60 juta.

CJH dipersilakan untuk membayar Rp 25 juta terlebih dahulu saat mendaftar ibadah haji, sehingga pada tahapan pelunasan BPIH ini setiap CJH tinggal menyetor Rp 35 juta.

"Nominal pelunasan BPIH ini sebesar Rp 35.645.422, tapi di bank masih ada pengurangan lagi dana manfaat kira-kira Rp 2,6 juta an, setiap jemaah bervariasi tergantung dari masa tunggunya juga, tapi selisihnya tidak banyak, jadi pelunasannya tinggal Rp 33 jutaan saja," jelasnya.

Baca juga: Bupati Mas Dhito Ingatkan Pimpinan Dekopinda Kediri Jaga Ruh Koperasi dari Kepentingan Politik

Lebih lanjut, banyaknya CJH yang belum melunasi BIPIH karena isitithaah kesehatan yang belum keluar.

Kelolosan isitithaah tersebut merupakan syarat wajib CJH untuk melunasi BPIH.

Subkan mengakui, Isitithaah kesehatan pada tahun ini lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut dilakukan agar CJH yang berangkat ke tanah suci adalah CJH yang benar-benar mampu secara lahir dan batin 

"Karena kalau istithaahnya kita awur-awuran lalu sampai sana kemudian ada cek kesehatan secara acak dan ditemukan ada yang tidak layak maka dikembalikan ke Indonesia itu sebenarnya yang rugi kan kita sendiri. Dan juga mungkin kepercayaan Saudi terhadap kita juga akan menurun," tegasnya.

Subkan sendiri menerima laporan ada dua CJH Trenggalek yang sudah dinyatakan tidak lolos Isitithaah kesehatan karena mempunyai penyakit jantung, dan satu CJH lainnya karena demensia atau pikun.

Jika memang memungkinkan untuk sembuh maka CJH tersebut bisa memanfaatkan pelunasan BIPIH pada tahap 2 tanggal 2 sampai 9 Januari 2026.

Namun jika potensi sembuh kecil, maka kursi tersebut bisa diturunkan ke ahli warisnya.

"Untuk pelimpahan (ke ahli warisnya) itu prosesnya sebenarnya bisa langsung berangkat jika memang itu porsi reguler. Tapi kalau porsi Lansia maka akan kembali ke porsi regulernya, dan belum tentu berangkat tahun ini," jelasnya.

Subkan sendiri juga telah meminta CJH cadangan untuk bersiap-siap melakukan pemeriksaan kesehatan jika sewaktu-waktu diminta berangkat menggantikan porsi reguler yang berhalangan berangkat.

Pelunasan BIPIH kuota cadangan ini akan dilakukan pada tahap 2 bersama-sama dengan kuota reguler yang berhalangan melunasi di tahap pertama.

"Tahap kedua itu masih kita beri kesempatan untuk melakukan pelunasan. Tapi kalau misalnya ingin mengajukan pendampingan, atau mengajukan penggabungan itu sudah tidak bisa," pungkasnya.

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.