TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Nuchbatillah, mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng aparat penegak hukum untuk menagih kewajiban para pengembang terkait penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos Fasum).
Dorongan tersebut disampaikan Nuchbatillah usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dan sosialisasi percepatan penyelesaian kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pemegang izin pemanfaatan ruang kepada Pemprov DKI Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antarsatuan kerja perangkat daerah serta pemangku kepentingan dalam menyelesaikan kewajiban pengembang.
“Saya usulkan Pemprov DKI melalui inspektorat menggandeng seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menginventaris,” ujar Nuchbatillah.
Ia meyakini, hingga kini masih banyak pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasum sebagaimana kewajibannya.
Bahkan, kata dia, aset-aset tersebut belum tercatat secara menyeluruh.
“Kita paham nilai segini saja sudah besar. Apalagi yang belum terinventaris,” ungkapnya.
Nuchbatillah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi serta memiliki komitmen bersama agar kewajiban pengembang dapat dituntaskan.
Dengan adanya FGD dan sosialisasi ini, ia optimistis proses penagihan dan penyerahan PSU dapat berjalan lebih optimal.
Sehingga, aset-aset yang seharusnya menjadi milik daerah bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
“Untuk pengembang, ini juga kewajiban untuk menyerahkan kewajibannya,” pungkas Nuchbatillah.