Muzakir Manaf Bantah Kirim Surat ke PBB usai Dokumen Tersebut Diperiksa oleh Mendagri Tito
December 19, 2025 08:42 PM

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah membaca tersebut dan telah mengkonfirmasi ke dua lembaga internasional dan juga pemerintah provinsi Aceh.

"Kemudian berkaitan dengan surat yang disampaikan oleh Gubernur Aceh. Kami sudah mengecek yang ke UNDP dan Unicef berkomunikasi dengan pemerintah Aceh. Bahwa surat itu sudah kami baca, dan juga ada tembusan ke kemendagri," kata Tito di Posko Terpadu Bencana Sumatera di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Tito dalam surat tersebut dibubuhkan tanda tangan elektronik. Surat disampaikan oleh staf Pemprov sekaligus membenarkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak mengetahuinya.

"Barcode, jadi tanda tangan elektronik. Dan pak gubernur Muzakir Manaf ini menyatakan di media bahwa beliau tidak mengetahui itu. Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut. Kami cek sepertinya sekda yang mengirim karena adanya tawaran," katanya.


Pemerintah pusat kata Mendagri telah menanyakan kepada lembaga internasional tersebut mengenai bantuan apa yang mungkin diberikan. Karena bencana Sumatera tidak berstatus bencana nasional maka yang paling memungkinkan lembaga internasional tersebut berikan adalah konseling terutama untuk anak dan wanita.

"Inilah yang akan kita bicarakan dalam bentuk konseling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan. Tapi itu kira-kira komunikasi yang sudah kami lakukan baik dengan pemerintah aceh maupun dengan UNDP dan Unicef," pungkasnya.

Sebelumnya langkah Pemerintah Provinsi Aceh mengirim surat ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuai polemik.

Surat tersebut ditujukan untuk meminta bantuan agar ikut turun tangan menangani bencana banjir dan tanah longsor di Aceh.

Informasi terkait Pemerintah Aceh kirim surat ke PBB pertama kali disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, pada Minggu (14/12/2025).

Ia mengaku telah bersurat ke dua lembaga di bawah PPB, yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children's Fund (UNICEF).

Pernyataan berbeda datang dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.

Ia menegaskan, tidak pernah mengirim surat ke PBB.

Terbaru Muhammad MTA memberikan klarifikasinya dan meluruskan surat tersebut ditujukan ke lembaga di Indonesia.

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat menilai pemerintah daerah tidak memiliki wewenang meminta bantuan ke pihak asing.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.