285 PPPK Paruh Waktu Babel Wilker Belitung dan Beltim Dikukuhkan Langsung oleh Gubernur 
December 19, 2025 10:03 PM

BANGKAPOS.COM, BELITUNG – Sebanyak 285 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk wilayah kerja Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur dikukuhkan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani.

Pengukuhan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) itu dilakukan di Gedung Serba Guna SMAN 2 Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Jumat (19/12/2025).

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada SK Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 100.3.3.1/550/BKPSDMD/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Pemprov Babel.

Kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Babel dalam memperkuat pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang kompeten, sekaligus memberikan kepastian status bagi mereka yang selama ini telah profesional mengabdi dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan agar para PPPK Paruh Waktu senantiasa meningkatkan kompetensi dan integritas, serta menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas. Ia juga mendorong agar seluruh PPPK mampu beradaptasi, berinovasi, dan membangun hubungan kerja yang harmonis.

“Selamat kepada kalian semua. Teruslah disiplin dalam bekerja dan tunjukkan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi kemajuan Provinsi Bangka Belitung,” ujar Gubernur Hidayat.

PPPK Paruh Waktu yang dikukuhkan ini berasal dari berbagai formasi penugasan dan akan ditempatkan di sekolah, biro, dinas, serta unit kerja yang membutuhkan dukungan kinerja. Pengukuhan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya penuntasan status tenaga honorer dan penyelarasan sistem manajemen ASN yang lebih profesional dan berkeadilan.

Kehadiran Gubernur secara langsung di Belitung juga dikatakan merupakan prinsip kesetaraan dan keadilan, serta tidak ada pembedaan perlakuan antara PPPK di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lainnya. Gubernur Hidayat menyampaikan bahwa pengukuhan PPPK yang semula direncanakan dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom, sengaja diubah menjadi tatap muka agar seluruh PPPK di Belitung merasakan perhatian dan penghargaan yang sama dari pemerintah provinsi.

“Tidak boleh ada perbedaan. PPPK Provinsi di Belitung harus mendapatkan perlakuan yang setara. Karena itu, saya memilih hadir langsung dan mengukuhkan sendiri, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka,” tegas Gubernur Hidayat.

Gubernur Hidayat juga mengingatkan bahwa seluruh PPPK memiliki peran strategis yang sama pentingnya dengan ASN lain dalam memberikan pelayanan publik serta mendukung percepatan program prioritas pembangunan daerah menuju terwujudnya Babel Berdaya.

“Saudara-saudara adalah bagian penting dari provinsi ini. Berikan yang terbaik dalam pelaksanaan tugas secara cepat, tepat, penuh inisiatif, dan dilandasi ketulusan,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Hidayat berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjunjung tinggi budaya kerja “BERAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai nilai dasar ASN.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Danlanud Kepulauan Babel, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, jajaran Forkopimda Belitung, dan perangkat daerah Pemprov Babel. (*/E1)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.