TRIBUN-SULBAR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mendapatkan Dua penghargaan yang diterima pada pelaksanaan Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir.
Pelaksanaan Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan Kabag TU dan Umum, Ramli
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada 18 Desember 2025.
Dua penghargaan:
A. Piagam Berprestasi dan berkontribusi yang luar biasa, perolehan IKPA Terbaik 1 Nasional pada lima DIPA yang diperkuat melalui inovasi pengendalian anggaran SAPU PANIK (Satuan Petugas Pemantauan Nilai IKPA) dan inovasi layanan NILAM CARE (Nilai Layanan Inventaris Kami) untuk efektivitas monitoring fasilitas publik serta peran aktif sebagai Penulis dan Pemberi Keterangan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Kepada Kabag TU dan Umum, Ramli
B. Piagam penetapan KBKI ( Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual) yaitu Kawasan Berbasis KI (Kekayaan Intelektual) adalah program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal, pariwisata, dan ekonomi kreatif dengan mengakui serta melindungi potensi kekayaan intelektual di suatu wilayah, seperti merek lokal, desain industri unik, karya cipta, atau indikasi geografis, agar memiliki nilai ekonomi, daya saing, dan perlindungan hukum yang kuat untuk melawan pemalsuan dan menarik investasi, dimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengajukan permohonan anjungan pantai Manakarra sebagai KBKI. (*)