TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - Penyegelan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bekasi ternyata tidak hanya menyasar kantor pemerintahan.
Rumah dinas Kepala Kejaksaan Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman juga ikut dipasang segel penyidik KPK.
Penyegelan rumah dinas tersebut dilakukan pada Kamis (18/12/2025) malam.
Lokasinya berada di Jalan Ganesha Boulevard Klaster Pasadena Zona Amerika Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat.
Penyegelan berlangsung bersamaan dengan pemasangan segel di ruang kerja Bupati Bekasi serta sejumlah kantor kepala dinas.
Baca juga: Hendak Diedarkan Saat Nataru, 3.100 Butir Ekstasi dan 3,24 Gram Sabu Disita Polisi
Baca juga: Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Kembali Periksa Yaqut Cholil Qoumas Selasa Ini
Baca juga: Santai di Tengah Keramaian, Mahasiswa Curi Raket Padel Seharga Rp 7,7 Juta di Jaksel
Pantauan di lokasi pada Jumat (19/12/2025) menunjukkan garis segel dan stiker bertuliskan KPK dengan keterangan dalam pengawasan terpasang di dua pintu rumah dinas.
Pagar rumah tampak tertutup rapat.
Tidak terlihat aktivitas keluar masuk dari dalam rumah dinas tersebut.
Suasana di sekitar rumah terbilang lengang.
Meski demikian aktivitas warga di lingkungan perumahan berlangsung normal seperti hari biasa.
Warga Kira Hiasan Natal
Seorang warga setempat bernama Novi (45) mengaku tidak mengetahui secara langsung proses penyegelan.
Ia mengatakan saat meninggalkan rumah sekitar pukul 19.30 WIB belum terlihat adanya aktivitas dari petugas.
“Jam 19.30 itu belum terjadi. Malamnya pas saya pulang jam 22.30 sudah disegel. Persisnya kapan saya engga tahu,” ujar Novi, Jumat (19/12/2025).
Novi sempat mengira garis pembatas yang terpasang merupakan hiasan Natal.
Namun setelah diperhatikan lebih dekat terdapat tulisan KPK.
“Saya pikir hiasan Natal, ternyata ada tulisannya KPK,” katanya.
Ia memastikan rumah tersebut merupakan rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi.
Menurutnya rumah dinas itu telah ditempati sejak Juli 2025.
“Saya tinggal di sini sudah 15 tahun, jadi sudah berkali kali tiap jaksa ganti ganti,” ucapnya.
Diduga Terkait OTT Bupati Bekasi
Penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi ini diduga masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
OTT tersebut dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025) malam.
Hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait keterkaitan penyegelan rumah dinas tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.