Bak Tak Ada Dosa! Bripka AS Tersangka Bunuh Adik Ipar Ikut Urus Jenazah Korban, Pelaku Lain Diburu
December 20, 2025 05:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kepolisian Daerah Jawa Timur secara resmi menetapkan Bripka AS, anggota aktif Polres Probolinggo, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap FAN (21).

FAN diketahui merupakan adik ipar Bripka AS sekaligus seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Menurut Jules, keputusan itu diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti yang dinilai cukup kuat.

Barang bukti tersebut meliputi kendaraan milik Bripka AS serta dua unit ponsel milik korban yang berhasil diamankan.

Jules menegaskan bahwa minimal dua alat bukti telah terpenuhi dalam perkara ini.

“Dan juga telah menemukan dua buah HP milik korban. Karena telah terpenuhi alat bukti, minimal 2 alat bukti yang cukup yaitu di antaranya keterangan saksi, kemudian alat bukti surat, dan petunjuk. Maka terhadap terduga Pelaku AS telah ditingkatkan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat berada di Mapolda Jatim, Kamis (18/12/2025).

Kendati demikian, Jules belum merinci secara detail konstruksi hukum pidana yang akan dikenakan kepada Bripka AS.

Saat ditanya lebih lanjut, ia hanya menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Kan masih berproses,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut singkat.

Baca juga: Tabiat Asli Bripka AS Tersangka Pembunuhan Adik Ipar Faradila Mahasiswi UMM, Nikah & Cerai 3 Kali

SOSOK VIAL - Mahasiswi Faradila tewas mengenaskan, diduga dibunuh kakak ipar Bripka AS, motif sadis akhirnya terungkap.
SOSOK VIAL - Mahasiswi Faradila tewas mengenaskan, diduga dibunuh kakak ipar Bripka AS, motif sadis akhirnya terungkap. (Tribunnews/TribunNews)

Terkait barang bukti, Jules menyebut penyidik juga telah menyita pakaian yang digunakan baik oleh korban maupun tersangka.

Selain itu, kendaraan yang diduga digunakan tersangka dalam rangkaian peristiwa tersebut turut diamankan.

“Di antaranya tentu sarana yang digunakan oleh para terduga pelaku yaitu kendaraan milik tersangka, kemudian ada handphone milik korban, maupun pakaian yang digunakan baik korban maupun tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai keberadaan rekaman CCTV serta hasil autopsi korban, Jules belum dapat membeberkan detailnya ke publik.

Hal tersebut, menurutnya, masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kepolisian.

“Sejauh ini karena masih berproses ya proses penyidikan sedang sedang berjalan, maka kami akan melakukan update perkembangan terkait pelaku lainnya yang masih dalam pengerjaan maupun barang bukti lain yang telah dilakukan kami,” katanya.

Jules juga memastikan bahwa Bripka AS akan menjalani dua proses hukum sekaligus.

“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan sebelumnya bahwa kita akan kenakan pidana maupun kode etik. Hasil autopsi belum, masih berproses,” terangnya.

Saat ini, Bripka AS telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur sejak Rabu (17/12/2025), sementara jasad FAN sebelumnya ditemukan di sungai Jalan Raya Purwosari, Kauman, Wonorejo, Pasuruan, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Fakta Baru Kematian Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Tak Sendiri, Bripka AS Diamankan Polda Jatim

BUNUH ADIK IPAR - Tampang Bripka AS yang diduga menjadi pelaku pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo yang tak lain merupakan iparnya sendiri. Terduga pelaku ditangkap di RS Bhayangkara, Watukosek, Sidoarjo, Selasa (16/12/2025). Bripka AS terekam CCTV hingga sempat masuk kamar jenazah. (Facebook)

Polda Jatim Buru Pelaku Lain

Dalam pengembangan penyidikan, polisi menduga Bripka AS tidak beraksi sendirian. Ada terduga pelaku lain yang terlibat, tetapi masih dalam proses pengejaran. 

“Sedangkan sejauh ini untuk penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, Kamis (18/12/2025).

Polda Jatim menyelidiki keberadaan terduga pelaku lain dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti pendukung, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV.

“Sejauh ini karena masih proses penyidikan sedang berjalan, maka kami akan melakukan update perkembangan terkait pelaku lainnya yang masih dalam pengerjaan maupun barang bukti lain yang telah dilakukan kita,” ucap Jules.

Dugaan Motif

Sementara itu, dugaan motif pembunuhan korban FAN yang dilakukan oleh anggota Polsek Krucil Bripka AS ditengarai karena ingin menguasai harta korban. 

Bripka AS sendiri merupakan kakak ipar dari korban yang memang hubungan keduanya di mata keluarga korban sama sekali tidak harmonis. Begitu pun juga antara terduga pelaku dengan kakak sulung korban.

FAN sendiri merupakan anak bungsu dari Pasangan Suami Istri (Pasutri) Ramlan (60) dan Siti (52). 

Sedangkan kakak sulung korban bernama Yanu (36) dan kakak kedua korban bernama Husna (34) atau istri dari Bripka AS.

Saat ditemui wartawan Tribunjatim Network di rumah duka, ayah korban Ramlan mengatakan, jika hubungan anak sulung dan anak bungsunya dengan Bripka AS yang merupakan menantunya memang sudah lama tidak harmonis.

Terkahir berkomunikasi dengan korban, menurut Ramlan, itu 3 hari sebelumnya atau pada tanggal 14 Desember 2025 yang saat itu korban meminta untuk diisikan token listrik. Karena saat itu, korban berada di Malang.

"Sebelum anak saya ditemukan meninggal dunia, dari CCTV kos nya itu terlihat dijemput oleh ojol. Kemudian tahunya kalau anak saya meninggal dunia keluarga dihubungi Polres Pasuruan setelah identitasnya diketahui dari sidik jari," kata Ramlan, Rabu (17/12/2025).

Setelah mengetahui jika anak bungsunya ditemukan meninggal dunia dan berada di RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo, Ramlan lantas menyuruh 2 sopir pribadinya dan Bripka AS yang saat itu sedang berada di rumahnya sendiri di Kecamatan Kraksaan.

"Sepeda motor anak saya dan helm nya itu tetap ada di kos nya dan anak saya sudah semester 3. Kalau dugaan keluarga karena memang ingin menguasai harta, mengingat anak saya ini kayak bendahara keluarga," pungkasnya.

Ditangkap Saat Lihat Jenazah Korban di RS Bhayangkara

Bripka AS menjadi tersangka pertama dalam kasus pembunuhan mahasiswi UMM, Faradila Amalia Najwa (FAN) di saat pihak Polda Jatim menyebut tengah memburu pelaku lain saat ini.

Kasus pembunuhan ini bisa terungkap dengan cepat, mengingat Bripka AS ditangkap hanya dalam hitungan jam sejak jasad korban ditemukan di sungai di Pasuruan pada Selasa (16/12/2025).

Menariknya, Bripka AS ditangkap tim Jatanras Polda Jatim saat ia mendatangi RS Bhayangkara Watukosek, Sidoarjo untuk menjenguk dan mengurus jenazah korban.

Penangkapan Bripka AS sebagai terduga pelaku pembunuhan saat itu menjadi kejutan.

Sopir keluarga korban, Samsul mengungkap jika Bripka AS langsung diringkus karena didapati rekaman video CCTV dari sekitar lokasi penemuan jasad korban diketahui adanya mobil Triton milik Bripka AS.

Samsul menyebut rekaman CCTV menangkap moment di mana mobil Mitsubishi Triton warna merah dop mondar mandir di sekitar lokasi penemuan jasad korban di Pasuruan.

Sementara banyak pihak mengetahui jika mobil milik Bripka AS identik dengan mobil dalam rekaman video itu.

"Di rekaman CCTV yang tak jauh dari lokasi korban ditemukan itu menampilkan ada mobil tryton double kabin warna merah dop yang mondar mandir. Mobil itu memang milik yang bersangkutan karena dibelikan oleh abah (Ayah korban)," terang Samsul, Rabu (17/12/2025) .

(TribunNewsmaker.com/ TribunSumsel)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.