Dikdaya Biak Optimalkan Program PIP dan KBP Bagi 7.500 Pelajar
December 20, 2025 09:29 AM

 

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Biak Numfor terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai program pemerintah pusat yang bertujuan membantu meringankan beban orang tua dalam pembiayaan pendidikan anak. 

Program ini menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, khususnya yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Biak Numfor, Jhon Soububer, mengatakan PIP menjadi salah satu program penting untuk memastikan peserta didik tetap bersekolah dan tidak putus pendidikan karena keterbatasan ekonomi. 

Baca juga: KPK Ungkap Tiga Celah Kebocoran Dana Otsus Papua: Rp200 Triliun Dikucurkan Sejak 2002

“Program Indonesia Pintar ini hadir untuk membantu orang tua, terutama keluarga yang masuk dalam DTKS dan Dapodik, agar kebutuhan dasar pendidikan anak dapat terpenuhi,” ujarnya di Biak, Jumat, (19/12/2025)

Lebih lanjut Ia menambahkan, di tahun 2025, kuota PIP untuk Kabupaten Biak Numfor ditetapkan sebanyak 7.500 peserta didik yang tersebar di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. 

Adapun besaran bantuan yang diterima bervariasi, yakni peserta didik SD sebesar Rp350.000, SMP Rp550.000, sementara SMA/SMK menerima bantuan antara Rp1.200.000 hingga Rp1.800.000 per siswa.

Penyaluran bantuan tersebut melibatkan Bank BRI sebagai pihak ketiga yang ditunjuk pemerintah.

Selain program pusat, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga menjalankan Kartu Biak Pintar (KBP) sebagai program daerah untuk menjangkau peserta didik yang tidak menerima PIP. 

Menurut Jhon Soububer, kehadiran KBP merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah agar seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan dukungan pendidikan.

"Bagi siswa yang tidak terakomodasi dalam PIP, pemerintah daerah menyiapkan Kartu Biak Pintar dengan nilai bantuan yang disesuaikan dengan PIP dan kondisi wilayah tempat tinggal peserta didik,” katanya.

Baca juga: Biak Numfor Raih Paritrana Award Peringkat Ketiga Provinsi Papua

Kuota penerima KBP ditetapkan sama dengan kuota PIP, yakni 7.500 peserta didik, dengan total anggaran sebesar Rp4,8 miliar yang bersumber dari dana otonomi khusus (otsus). 

Ia berharap sekolah-sekolah sebagai pengelola program dapat melakukan pendataan secara akurat dan bertanggung jawab, sehingga bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Biak Numfor. (*)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.