TRIBUNJAMBI.COM - Misteri kematian tragis Nindia Novrin (38), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, akhirnya terungkap secara gamblang.
Dalam rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Jambi pada Jumat (19/12/2025), terkuak bahwa tersangka Dede Maulana alias Didi (38) memang telah merencanakan aksi "perburuan" mobil pajero sebelum menghabisi nyawa korban.
Didi, yang mengenakan pakaian tahanan oranye, memperagakan total 18 adegan di lokasi kejadian.
Rekonstruksi ini mengungkap fakta baru bahwa sebelum menyasar rumah korban, tersangka sempat mencari mangsa lain.
Pada 1 Oktober 2025, Didi menemui seseorang bernama Bimo untuk mengecek unit mobil, namun rencana itu batal karena ia merasa tidak tertarik dengan mobil tersebut.
Target pun beralih kepada Nindia Novrin.
Pada 2 Oktober 2025, Didi mendatangi kediaman korban di RT 22 menggunakan jasa ojek online.
Modusnya serupa: ia berpura-pura menjadi calon pembeli yang ingin mengecek kondisi mobil Pajero yang sedang dijual oleh korban.
Baca juga: Rekonstruksi 18 Adegan Habisi Nyawa IRT di Talang Bakung Jambi: Skenario Maut Pemburu Pajero
Baca juga: 8 Aplikasi Mata Elang Dijaukan Dihapus, Komdigi: Salahgunakan Data Nasabah
Baca juga: Respon Pengacara Jokowi soal Arsul Sani Berani Tunjukkan Ijazah ke Publik: Nggak Apple to Apple
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.
"Hanya kayu yang ditemukan di TKP dengan sasaran kepala (korban). Sehingga korban mengalami pendarahan hebat," jelas AKP Irwan di sela-sela adegan rekonstruksi.
Kematian Nindia menyisakan luka mendalam bagi keluarga, terutama saat asisten rumah tangganya menemukan korban pertama kali dalam kondisi tergeletak tak bernyawa dengan darah yang menggenangi lantai rumah, sementara mobil Pajero di halaman sudah raib.
Memasuki adegan inti dalam rekonstruksi di kediaman korban, terungkap betapa dinginnya aksi yang dilakukan Didi.
Saat korban lengah ketika menemani pengecekan unit mobil, Didi secara spontan mengambil potongan kayu yang berada di dekat rumah.
Tanpa ampun, ia menghantam kepala bagian belakang Nindia hingga korban tersungkur.
Tak berhenti di situ, saat korban sudah bersimbah darah di lantai, tersangka kembali melayangkan tiga pukulan tambahan menggunakan kayu tersebut ke arah kepala korban.
Setelah memastikan korban tak berdaya, Didi dengan cepat menyambar kunci mobil dan membawa kabur Pajero tersebut.
Keluarga korban yang hadir langsung dalam rekonstruksi ini tak kuasa menahan emosi.
Baca juga: Tangis Pilu Ayah Nindia, Anaknya Jadi Korban Perampokan dan Tewas di Talang Bakung Jambi
Baca juga: Terungkap Peran dan Kelakuan Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK Bareng Ayah, Rupanya Sering Minta Uang
Suami dan kerabat korban menyaksikan setiap detail bagaimana Nindia dihabisi.
Eva Triana, adik ipar korban, mengenang momen pilu saat ia pertama kali ditelepon suaminya dan mendapati rumah korban sudah ramai dikerumuni warga.
"Keluarga inginnya mendapatkan hukuman seberat-beratnya. Cukup keluarga kami, jangan sampai ada korban lain. Kalau ada hukuman mati ya hukuman mati," tegas Eva penuh harap.
Kini, Dede Maulana alias Didi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang sangat berat.
"Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP berkaitan dengan Pencurian dengan Pemberatan, serta Pasal 338 dan 340 KUHP berkaitan dengan penghilangan nyawa (pembunuhan berencana)," pungkas AKP Irwan.
Baca juga: Kajari di Kalsel Kena OTT KPK: Baru Jabat 3 Bulan Sudah Minta Jatah Rp804 Juta dari Kadis
Baca juga: 8 Aplikasi Mata Elang Dijaukan Dihapus, Komdigi: Salahgunakan Data Nasabah
Baca juga: Respon Pengacara Jokowi soal Arsul Sani Berani Tunjukkan Ijazah ke Publik: Nggak Apple to Apple