TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas untuk membersihkan ruang digital dari praktik pengintaian ilegal.
Sebanyak delapan aplikasi Mata Elang yang kerap digunakan untuk melacak kendaraan debitur kini tengah diproses untuk dihapus (delisting) dari platform distribusi aplikasi karena terbukti menyalahgunakan data pribadi nasabah.
Alat Intai Digital yang Meresahkan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa aplikasi-aplikasi ini, salah satunya bernama BESTMATEL, menjadi senjata bagi debt collector untuk memburu kendaraan dengan kredit bermasalah secara tidak sah.
Modus operasinya cukup canggih namun melanggar privasi: aplikasi memindai nomor polisi kendaraan secara real-time dan mencocokkannya dengan basis data perusahaan pembiayaan.
Data yang bocor tidak main-main, meliputi:
- Informasi identitas debitur.
- Detail dokumen kendaraan.
Baca juga: Komplotan Mata Elang Pukul Orang Pakai Besi saat Tarik Mobil di Sungai Penuh
Baca juga: Rekonstruksi 18 Adegan Habisi Nyawa IRT di Talang Bakung Jambi: Skenario Maut Pemburu Pajero
Baca juga: Pedagang di Gentala Arasy Jambi Ditertibkan: Wawako Diza Apresiasi Satpol PP, Warganet Pro-Kontra
- Hingga ciri fisik kendaraan yang spesifik.
"Data objek fidusia ini disebarkan secara tidak sah, yang jelas berpotensi merugikan masyarakat luas. Informasi ini digunakan untuk mengintai dan melakukan penarikan kendaraan di berbagai lokasi strategis," ujar Alexander dalam keterangan resminya, Jumat (19/12).
Langkah Tegas dan Koordinasi Lintas Sektor
Penindakan ini bukan tanpa dasar.
Kemkomdigi bergerak di bawah payung Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Proses pemutusan akses ini dilakukan melalui tahapan audit digital yang ketat serta berdasarkan rekomendasi dari instansi pengawas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri.
Hingga saat ini, progres pembersihan menunjukkan hasil signifikan:
Baca juga: Deretan Fakta-fakta Kasus Pengeroyokan Tewaskan 2 Mata Elang Hingga 6 Polisi Jadi Tersangka
Baca juga: Terungkap Peran dan Kelakuan Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK Bareng Ayah, Rupanya Sering Minta Uang
- 2 Aplikasi sisanya masih dalam proses verifikasi teknis oleh pihak platform.
Kemkomdigi menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di sini.
Alexander menambahkan bahwa pihaknya terus menunggu hasil verifikasi lanjutan untuk aplikasi lain yang dicurigai memiliki fungsi serupa.
“Kami memperkuat koordinasi dengan platform digital dan instansi terkait untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi penyalahgunaan data pribadi.
Fokus kami adalah memastikan masyarakat merasa aman di ruang digital,” pungkasnya.
Baca juga: Respon Pengacara Jokowi soal Arsul Sani Berani Tunjukkan Ijazah ke Publik: Nggak Apple to Apple
Baca juga: Terungkap Peran dan Kelakuan Bupati Bekasi yang Kena OTT KPK Bareng Ayah, Rupanya Sering Minta Uang
Baca juga: Pedagang di Gentala Arasy Jambi Ditertibkan: Wawako Diza Apresiasi Satpol PP, Warganet Pro-Kontra
Baca juga: Rekonstruksi 18 Adegan Habisi Nyawa IRT di Talang Bakung Jambi: Skenario Maut Pemburu Pajero