TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap bergerak cepat merespons aksi unjuk rasa ratusan warga Kampung Laut yang mengepung Kantor Bupati, Jumat (19/12/2025).
Warga yang datang menuntut kejelasan atas lahan seluas 34,2 hektare yang kini diklaim untuk aktivitas Lapas Narkotika Nusakambangan.
Ketegangan sempat terasa saat warga menyuarakan adanya intimidasi dan pematokan sepihak di wilayah mereka.
Baca juga: Petani Kampung Laut Cilacap: Kembalikan Tanah Leluhur Kami!
Menghadapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, turun langsung menemui perwakilan warga.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan sudah menjadwalkan langkah konkret.
Sadmoko memastikan, awal tahun depan, nasib tanah warga Kampung Laut akan dibahas langsung di Jakarta.
"Nanti akan kami sampaikan langsung ke Bapak Mendagri, agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Sadmoko.
Rencananya, pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri tersebut akan dilaksanakan pada awal Januari 2026.
Sebelumnya, Koordinator aksi, Wandi Nasution, mengungkapkan kekecewaan mendalam warga.
Lahan yang dipersengketakan, mulai dari Klaces hingga Gragalan, adalah tumpuan hidup mereka. Pembukaan lahan untuk tambak dan pertanian oleh pihak Lapas dinilai mematikan ekonomi warga lokal.
“Kalau ada iktikad baik, seharusnya disosialisasikan kepada warga, bukan dibuka sepihak dan disertai intimidasi,” tegasnya.
Wandi mendesak agar seluruh aktivitas di kawasan sengketa dihentikan sampai ada kejelasan hukum yang berpihak pada rakyat kecil.
“Tuntutan warga jelas, pertama kembalikan tanah milik warga, kedua seluruh aktivitas di dalam kawasan itu harus dihentikan, dan ketiga apa pun rencana di sana jangan sampai melanggar hak masyarakat Kampung Laut,” kata Wandi.
Kini, warga Kampung Laut menunggu realisasi janji pemerintah daerah tersebut, berharap tanah leluhur mereka tak hilang begitu saja.