Siswi yang Terlibat Perundungan di Muratara Dikeluarkan Sekolah, Khawatir Pelajar Lain Terpengaruh
December 20, 2025 03:32 PM

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pelajar SMPN 1 Muara Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan berinisial NR (13) pelaku perundungan temannya AP (13) pelajar SMPN 2 Muara Rupit yakni AP dikeluarkan dari sekolahnya.

Wakil Kesiswaan SMPN 1 Muara Rupit, Hasan Azhari menyampaikan bila ketiga pelajar tersebut sekarang diminta pindah ke sekolah lain.

"Bahasanya tidak dikeluarkan tapi disarankan untuk pindah ke sekolah lain," kata Hasan saat dihubungi Tribunsumsel.com, Sabtu (20/12/2025).

Hasan menjelaskan keputusan pihak sekolah menyarankan ketiga pelajar tersebut supaya tidak mempengaruhi teman -temannya yang lain.

Kemudian, sikap sekolah itu pun rupanya diterima oleh ketiga orang tua pelajar tersebut.

"Nampaknya orangtua siswi tersebut menerima atas saran itu," ungkapnya.

Selanjutnya, untuk proses administrasinya sekarang sudah berjalan dan untuk pelaku utamanya sudah mengambil surat pindah.

"Yang pelaku utamanya sudah mengambil surat pindah. Sementara yang 2 nya lagi belum datang. Tapi raportnya ada disekolah," ujarnya.

Baca juga: Nasib Siswi SMP Diduga Pelaku Perundungan di Muratara, Dipanggil Dinas Pendidikan

Baca juga: Diduga Perundungan Siswi SMP di Muratara Terjadi Lagi, Dijambak Hingga Diinjak, Polisi Turun Tangan

Sementara, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Muratara Isman Hakim mengatakan, para wali dari tiga pelajar tersebut menerima kesepakatan tersebut.

"Berdasarkan laporan dari kepala sekolahnya, mereka sudah bertemu dengan para wali murid dan dari pihak korban meminta agar tiga terduga pelaku ini dikeluarkan dari sekolah.Ini hasil kesepakatannya dan para wali murid menerima keputusan tersebut," katanya.

Meskipun begitu, ketiga siswi tersebut tidak langsung dikeluarkan dikarenakan pada saat kejadian sudah mendekati jadwal ujian akhir semester.

"Karena mendekati jadwal ujian, jadi kemarin ketiganya dipersilahkan untuk mengikuti ujian terlebih dahulu. Setelah menerima rapor, mereka baru dikeluarkan dari sekolah tersebut," ungkapnya.

Disdik pun sepenuhnya menyerahkan hal tersebut ke Polres Muratara untuk proses hukum terkait kasus penganiayaan tersebut.

"Terkait itu kita menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian," ujarnya. 

 

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.