TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Sejumlah advokat di Kabupaten Pasuruan membentuk kantor bersama Central Titik Temu Aequitas, di depan Rumah Tahanan(Rutan) Bangil. Kantor bersama ini resmi dibuka, Jumat (19/12/2025) siang.
Pembukaan kantor ini komitmen para advokat menghadirkan penegakan hukum yang berimbang antara kepastian hukum dan rasa keadilan.
“Nama kantor ini melambangkan perjumpaan antara hukum dan keadilan dalam satu titik keseimbangan yang utuh,” kata Elisa Andarwati, salah satu advokat.
Disampaikan dia, kantor bersama ini diharapkan bisa mencerminkan keteguhan prinsip dan profesionalisme lembaga dalam menjalankan kerja-kerja hukum.
Baca juga: Jalan Wonosunyo Pasuruan Akhirnya Diperbaiki Setelah 14 Tahun
“Kesederhanaan ini dimaknai sebagai fokus pada substansi, bukan sekadar formalitas, dengan menempatkan keadilan sebagai tujuan utama,” papar dia.
Menurutnya, nama kantor bersama ini merepresentasikan keadilan yang patut, manusiawi, serta berpihak pada martabat manusia.
“Konsep ini menjadi landasan nilai dalam setiap langkah dan layanan hukum yang akan dijalankan Titik Temu Aequitas,” tambah dia.
Baca juga: Jasad Perempuan Muda Asal Probolinggo Ditemukan di Pasuruan, Kasus Diambil Alih Polda Jatim
Kantor ini, kata dia, juga menggambarkan keberpihakan kepada masyarakat luas dengan menjaga kewibawaan hukum sebagai fondasi lembaga.
Dengan dibukanya Kantor Central iTitik Temu Aequitas ini, diharapkan menjadi ruang perjumpaan bagi masyarakat yang mencari keadilan.
“Ini juga sekaligus menjadi wadah profesional bagi praktik hukum yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kemanusiaan,” imbuhnya.
Elisa menyebut, kantor ini akan berkomitmen lembaga sebagai pusat advokasi hukum yang menjunjung keadilan substantif, bukan sekadar formalitas pasal.
“Intinya, siapapun, dan darimana saja yang butuh pendampingan atau konsultasi hukum silahkan datang ke tempat kami,” tutup dia.
(TribunJatimTimur.com)