Libur Sekolah, Program MBG Tetap Berjalan di Bandar Lampung
December 20, 2025 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG tetap berjalan meski kalender pendidikan memasuki masa libur sekolah.

Kebijakan ini ditegaskan agar kelompok penerima manfaat tetap memperoleh asupan nutrisi yang konsisten dan berkelanjutan.

Ketua KPPG Bandar Lampung Achmad Hery Setiawan mengatakan, keberlanjutan program MBG selama libur sekolah telah diatur secara resmi melalui Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 52.1 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis saat Libur Sekolah.

“Libur sekolah bukan berarti pelayanan gizi berhenti. Kami telah memiliki pedoman tata kelola agar distribusi tetap berjalan, baik untuk siswa maupun kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita atau kelompok 3B,” kata Achmad Hery, saat dikonfirmasi Sabtu (20/12/2025).

Ia menjelaskan, program MBG merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan status gizi dan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.

Sasaran program MBG selama libur sekolah tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, yakni siswa dan santri seluruh jenjang pendidikan serta kelompok 3B.

Menurutnya, untuk kelompok 3B, distribusi MBG tetap dilaksanakan enam hari dalam seminggu, mulai Senin hingga Sabtu, tanpa terpengaruh jadwal libur sekolah.

Pola distribusi ini mengikuti pedoman distribusi makanan dan edukasi gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Sementara itu, untuk peserta didik dan santri, MBG tetap dapat dibagikan selama masa libur sekolah dengan ketentuan sekolah sasaran dan peserta didik berkenan hadir untuk menerima paket MBG.

“Selama libur sekolah, paket MBG dapat diberikan dalam bentuk paket kombinasi, yakni makanan siap santap dan makanan kemasan, atau seluruhnya paket kemasan, tergantung durasi hari libur,” jelasnya.

Achmad Hery menambahkan, paket MBG kemasan dirancang aman, praktis, dan relatif tahan lama, seperti roti, telur, susu, dan buah.

Seluruh komposisi menu tetap disesuaikan dengan kebutuhan gizi penerima manfaat.

“Komposisinya tetap kami jaga agar memenuhi standar Angka Kecukupan Gizi (AKG) sesuai usia penerima manfaat,” tuturnya.

Ia berharap pedoman tata kelola ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk yayasan mitra dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga pelaksanaan Program MBG selama libur sekolah berjalan transparan, akuntabel, dan optimal.

“Komitmen dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan agar manfaat MBG tetap dirasakan masyarakat, khususnya kelompok yang paling membutuhkan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.