1 Sebab Vonis Nikita Mirzani Bakal Kian Berat di Kasasi, Praktisi Hukum: Menguatkan Putusan Banding 
December 20, 2025 06:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Vonis selebrita Nikita Mirzani bisa kian berat usai mengajukan kasasi ke MA (Mahkamah Agung). 

Praktisi hukum mengungkap penyebab hal itu bisa menimpa Nikita Mirzani.

Kini, Nikita Mirzani resmi mengajuan kasasi atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys. 

Hal ini setelah hukumannya bertambah menjadi enam tahun penjara.

Dalam amar putusan, sang aktris terbukti bersalah melakukan TPPU. 

Padahal vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan tidak terbukti TPPU.

Baca juga: Alasan Utama Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil Tak Cuma Lisa Mariana, Ayu Aulia Sentil Banyak Simpanan

Baca juga: Perlakuan Anak Kamelia pada Ammar Zoni Terekam, Beda Putra-putri Kandung, Ulah Irish Bella Disorot

Seorang praktisi hukum, Kemas Mohammad memberikan pendapatnya terkait dengan keputusan Nikita Mirzani. 

Dia menilai upaya kasasi sang aktris berpotensi menambah berat hukuman yang ada.

Ia mengatakan jika dirinya yang menjadi tim kuasa hukum Nikita, maka ia tidak akan mengajukan kasasi. 

Bukan tanpa alasan, Kemas menilai hukuman justru bisa diperberat dengan adanya kasasi tersebut.

"Kalau saya pribadi ya. Pendapat saya, saya tidak akan kasasi."

"Kalau saya jadi penasihat hukum dalam konteks perkara dan saya telah mempelajari amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta ya dengan sesama.

Lalu kami analisis untuk sementara ini saya berpendapat saya mungkin tidak akan melakukan upaya kasasi," paparnya, dikutip dari Tribun Seleb.

Kemas berpendapat bahwa bukan tidak mungkin hukuman malah jadi bertambah.

Putusan kasasi sang aktris pun disebut tetap mengacu pada putusan banding.

"Karena saya khawatirkan lebih tinggi dalam melihat skeptis perkara ini."

"Bisa jadi nanti di kasasi malah pemberatan penyitaan TPPU-nya," jelasnya.

"Jadi bukan lagi pengurangan atau minimal ya menguatkan putusan banding. Jadi putusan kasasinya tetap 6 tahun karena menguatkan PT Jakarta," jelasnya.

Terkait dengan upaya Nikita Mirzani ajukan kasasi ke MA, praktisi hukum menyoroti langkah sang aktris.

 Bukan tidak mungkin jika hukuman justru bisa diperberat.

VONIS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
VONIS NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani memberikan keterangan pers usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Tribunnews/Jeprima)

Selain itu, kuasa hukum Reza Gladys juga sempat menyentil pihak Nikita yang ajukan kasasi. 
Robert Paruhum juga menilai langkah hukum sang aktris justru akan merugikan.

"Ini mereka mengajukan kasasi, ini berbahaya buat dia," ujar Robert.

"Ancaman hukuman TPPU itu 20 tahun, dia masih dapat 6 tahun, ini bisa naik ke 10 tahun ya," tambahnya. 

Hotman Paris Ikut Soroti

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyoroti sikap selebritas Nikita Mirzani ketika sidang.

Diketahui, Nikita Mirzani telah mengajukan kasasi atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Hukuman Nikita Mirzani ditambah menjadi enam tahun penjara, setelah sebelumnya hanya diputuskan selama empat tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai hukumannya diperberat di tingkat banding, Nikita mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam amar putusan, Nikita disebut terbukti bersalah dalam TPPU yang sebelumnya dinyatakan tidak terbukti dalam vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sehingga, putusan itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya hanya menyatakan terdakwa bersalah atas Pasal UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU.

Langkah hukum ibu tiga anak itu, yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, mendapat respons dari pengacara kondang Hotman Paris. 

Hotman Paris pun membandingkan sikap Nikita dengan dirinya di persidangan.

Dikatakan pengacara berusia 66 tahun ini, ia selalu menghormati majelis hakim yang memutus perkara.

"Dari awal kan saya sudah bilang di pengadilan itu walaupun kita tidak puas, kita itu harus tetap bersikap normal ya," kata Hotman.

"Kadang-kadang saya pun yang sudah begitu ngetop begini, kalau di pengadilan itu saya hormat sama hakim ya."

"Dia masuk, kita berdiri. Kadang saya dimarahin pun saya tidak balas. Kan dia yang bikin putusan. Serius."

"Saya termasuk pengacara paling super ngetop di negeri ini. Dimarahin hakim pun saya enggak marah. Saya enggak balas."

"Saya selalu bilang, "Maaf majelis" Ya, begitu," paparnya.

Namun, Hotman Paris meminta publik menilai sendiri bagaimana perilaku bintang film Nenek Gayung itu dalam persidangan.

"Ya anda lihat sendiri gaya Nikita di persidangan, anda menilai sendiri. Saya enggak usah komen," terangnya.

Hotman juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan hukuman Nikita diperberat setelah kasasi.

"No comment," ucap Hotman Paris.

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.