Cara Culas Wanita Kampung Dalem Raup Rp5 M dari Arisan Bodong, Tipu Korban Pakai Modus 'Get & Motel'
December 20, 2025 07:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Ratusan orang menjadi korban skema arisan bodong yang dijalankan seorang perempuan berinisial NST, warga Kampung Dalem, Kota Kediri, Jawa Timur.

Ratusan warga mengaku menjadi korban skema arisan yang dikenal dengan istilah "Get dan Motel".

Tak tanggung-tanggung, total kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai sekitar Rp5 miliar.

Baca juga: Bicara dengan Penerima Rumah Subsidi, Prabowo: Lihat dari Mukamu, Ya Ada Potongan Jadi Konglomerat

Diketahui, pelaku dalam kasus ini diketahui berinisial NST, perempuan yang berdomisili di Kampung Dalem, Kota Kediri.

Kasus arisan bodong ini menyeret ratusan orang dari berbagai latar belakang.

Arisan bodong ini dijalankan secara online dengan memanfaatkan relasi bisnis dan media sosial.

Para korban mengaku mengikuti arisan online yang dikelola NST dengan harapan mendapatkan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Akibat skema arisan tersebut, total kerugian para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.

Nilai tersebut berasal dari akumulasi setoran ratusan peserta dengan nominal yang beragam, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Kasusnya kini telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, para korban akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda Jawa Timur.

Para korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Salah satu modus yang digunakan pelaku adalah penggunaan istilah 'get dan motel' dalam arisan.

Istilah tersebut diklaim sebagai skema arisan dengan keuntungan berlipat ganda.

Peserta diminta menyetor sejumlah uang (get) dan dijanjikan pencairan dana (motel) sesuai tanggal yang telah disepakati.

Menurut salah satu korban berinisial E, arisan tersebut menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.

Korban E mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengenal NST melalui kerja sama bisnis penjualan pakaian bekas secara daring.

Hubungan sebagai pelanggan lama membuat E tidak menaruh kecurigaan saat pelaku menawarkan arisan.

"Saya kenal yang bersangkutan sebagai penjual pakaian," kata E, Selasa (16/12/2025).

"Saat itu dia menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan, akhirnya saya tergiur dan terus menambah nominal setoran," imbuhnya.

E mengaku, awalnya mengikuti arisan dengan nominal kecil.

Namun karena tergiur keuntungan, setoran terus ditambah hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Meski tanggal pencairan telah disepakati, uang yang dijanjikan tidak pernah diterima.

"Saya tertarik, saya tambah-tambahi lagi menjadi Rp7 juta, jadi Rp10 juta, seperti itu. Tinggal tunggu tanggalnya saja. Katanya cair, tapi enggak cair juga," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, E mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca juga: Desakan Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatra Masih Diserukan Meski Dikecam Seskab Teddy

Korban lainnya berinisial R mengaku tertarik mengikuti arisan setelah melihat unggahan di media sosial pelaku yang menampilkan bukti pencairan arisan sebelumnya.

Unggahan tersebut membuat korban yakin bahwa arisan tersebut aman dan dapat dipercaya.

Pemilik warung di Kediri itu menyebut, pada tahap awal arisan dengan nominal kecil memang sempat cair sehingga menumbuhkan rasa percaya.

"Awalnya get kecil-kecil dulu. Setelah itu saya berani beli yang besar karena kelihatannya amanah," kata R.

Setelah percaya, R membeli puluhan slot arisan dengan nominal besar.

Ia mengikuti arisan tersebut sejak awal November dengan janji keuntungan hingga dua kali lipat dari setoran awal.

"Yang terakhir saya beli Rp10 juta, dijanjikan motel Rp22 juta. Tapi sampai sekarang tidak ada," ungkapnya.

R mengaku total kerugiannya mencapai lebih dari Rp55 juta.

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan arisan bodong di Kota Kediri, Selasa (16/12/2025). Total kerugian arisan tersebut diduga mencapai miliaran rupiah. (TribunJatim.com)

Saat para korban mulai mempertanyakan pencairan dana, pelaku justru meminta agar masalah tersebut tidak disebarluaskan.

Namun setelah itu, pelaku menghilang dan tidak memberikan tanggung jawab apa pun.

"Katanya jangan diviralkan, walaupun nanti uangnya enggak cair. Setelah itu dia menghilang dan enggak ada tanggung jawab sama sekali," tutur E.

Para korban berharap laporan yang telah disampaikan ke Polda Jawa Timur dapat segera diproses secara hukum.

Mereka juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan online dengan keuntungan besar agar kasus serupa tidak kembali terulang. (Luthfi Husnika)

Kasus lainnya

Kasus arisan bodong juga menjerat Elda Nura Zilawati (27), wanita asal Desa Sugihan, Kecamatan Solokuro, Jawa Timur.

Tersangka berhasil menggaet ratusan korbannya dengan kerugian mencapai Rp20 miliar dengan modus memberikan keuntungan 40 persen hingga 100 persen.

Modus wanita yang kerap terbang ke Malaysia-Indonesia atau sebaliknya ini terungkap saat perkaranya dirilis di depan para awak media di ruang RTD Rupatama Mapolres Lamongan, Rabu (27/8/2025).

Disampaikan Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, tersangka mulanya mencari member dengan membuat story di WhatsApp.

Dalam WhatsApp, tersangka mencari member menawarkan arisan dengan janji keuntungan yang cukup besar. 

Apa yang dilakukan tersangka banyak mendapat respon dari warga sekitar hingga meluas di luar Kecamatan Solokuro.

"Korbannya kurang lebih 144 orang korban," kata Agus, Rabu (27/8/2025).

Pengikut arisan cukup banyak dan masing-masing berbeda-beda jumlah uang yang dibayarkan kepada tersangka.

Kemudian uang dari member pertama tersebut dipakai untuk membayar berikut keuntungannya pada member yang lain hingga berlanjut pada beberapa orang penerima.

Aksi memberikan keuntungan dengan kisaran antara 40 persen hingga 100 persen yang dilakukan tersangka cepat menyebar ke masyarakat luar kecamatan hingga kabupaten tetangga hingga tergiur untuk ramai-ramai ikut arisan di Elda.

Baca juga: Biaya Rp2,3 M, Pembangunan Tugu Titik Nol Berbentuk Balok 1 Meter Jadi Sorotan, Bappeda: Dirapikan

Dalam perjalanannya, penerimaan arisan mulai tidak lancar, bahkan lebih banyak pengikut arisan yang akhirnya tidak menerima keuntungan dari tersangka.

Sementara jumlah pengikut arisan semakin banyak mencapai ratusan korban.

Para korban mulai menemui kendala untuk bisa mendapatkan pengembalian uang  tersebut hingga tersangka semakin sulit ditemui.

Para korban mulai menaruh curiga sampai dua orang korban, MS (31) warga Sendangagung, Paciran, dan ORW (28) warga Made, melaporkan pelaku.

Termasuk pelapor lainnya melalui Kuasa Hukum, Indahwan Suci Ningati, hingga korbannya diketahui mencapai 144 korban.

Sejak dilaporkan pada Minggu (3/8/2025), tersangka Elda menghilang.

Beberapa korban yang mencoba mencari ke rumahnya di Desa Sugihan hanya bisa ditemui orang tuanya yang tidak tahu keberadaan tersangka.

TERSANGKA ARISAN BODONG - Setelah berhasil ditangkap, tersangka arisan bodong membeberkan modus yang dilakukan hingga berhasil meraup uang Rp 20 Miliar dari ratusan korbannya. Elda Nura Zilawati ditunjukkan pada awak media saat rilis, Rabu (27/8/2025)
Elda Nura Zilawati ditunjukkan pada awak media saat rilis, Rabu (27/8/2025). Setelah berhasil ditangkap, tersangka arisan bodong membeberkan modus yang dilakukan hingga berhasil meraup uang Rp20 miliar dari ratusan korbannya. (TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI)

Perkaranya naik ke penyidikan dan Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengendus keberadaan tersangka.

Tersangka ditangkap di Bandara Juanda saat hendak kabur ke Malaysia, Jumat (22/8/2025).

Tersangka dibawa ke Polres Lamongan dan dilakukan pemeriksaan.

Tersangka mengakui semua perbuatannya dan polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai Rp508.800.000, surat pembelian tanah senilai Rp85 juta, paspor, dua sepeda motor, empat buah tas merk Gucci dan Christian Dior, En-Ji, JimsHoney, beberapa rekening atas nama tersangka, dan rekapan pengikut arisan.

"Saat diperiksa, tersangka mengaku telah menipu dan menggelapkan uang arisan senilai Rp20 miliar," kata Agus.

Terhadap tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. 

Agus mengimbau pada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terkait dengan model-model ajakan seperti yang dilakukan tersangka.

"Jangan mudah percaya, kenali orangnya jika akan membuka usaha atau ingin berinvestasi," pungkasnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.