TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah sopir angkot di Manado kembali melakukan penghadangan terhadap Bus Buy The Service (BTS) yang sementara beroperasi.
Penghadangan ini dilakukan di sekitar Tuguh Adipura Kecamatan Mapanget.
Para sopir memaksa Bus BTS untuk sementara tidak boleh beroperasi.
Bahkan mereka meminta para penumpang yang ada di dalam Bus BTS untuk turun.
Hal ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Elwin Kristanto saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (20/12/2025).
"Benar terjadi penghadangan," ujar Elwin.
Elwin menjelaskan, setelah menerima laporan pihaknya bersama dinas terkait langsung turun ke lokasi.
"Yang sudah turun ke lokasi menjelaskan secara baik-baik kepada para sopir dan akhirnya mereka bisa bubar," tuturnya.
Mantan Kapolsek Malalayang ini mengungkapkan kepadanya kemungkinan akan kembali dilakukan mediasi.
"Kemungkinan kita akan melakukan mediasi lagi agar tidak ada yang dirugikan," jelasnya.
Elwin menambahkan pihaknya akan berkordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terkait masalah ini.
"Kita akan terus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar atas masalah ini," pungkasnya.