TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Proses relokasi masyarakat dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) resmi dimulai dan akan berlangsung secara bertahap.
Langkah ini menjadi awal pemulihan TNTN yang sejatinya sebagai kawasan konservasi. Di mana diketahui, TNTN mengalami tekanan akibat aktivitas perambahan dan alih fungsi lahan selama puluhan tahun.
Kegiatan relokasi dan pemulihan TNTN perdana digelar di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo menegaskan, relokasi yang dimulai saat ini bukanlah tahap akhir, melainkan bagian dari proses panjang yang akan terus berlanjut.
“Hari ini relokasi awal. Besok penyerahan yang tahap kedua juga diupayakan, tahap ketiga juga diupayakan. Jadi akan terus berproses,” sebutnya.
Baca juga: Masa Pendaftaran Calon Direksi dan Komisaris BUMD Rohil Diperpanjang, Ini Persyaratan Calon Pelamar
Baca juga: Dirlantas Polda Riau-Kasat Lantas Kampar Pantau Titik Rawan Lintas Barat, Imbau Pengendara Waspada
Ia menyampaikan, Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penataan kawasan TNTN, termasuk relokasi warga, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga stabilitas keamanan di lapangan.
Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan pemberian solusi bagi masyarakat.
“Kita menegakkan hukum, tetapi juga memberikan jalan keluar bagi masyarakat,” ungkap Pangdam.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah masyarakat kepada negara serta Surat Keputusan Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada kelompok tani.
Penyerahan ini menjadi bagian dari penataan kawasan dan pemberian kepastian hukum bagi masyarakat terdampak relokasi.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penumbangan pohon sawit secara simbolis dan penanaman pohon konservasi.
Aksi tersebut menjadi penanda dimulainya pemulihan ekosistem TNTN agar kembali berfungsi sebagai kawasan hutan konservasi.