Masa Pendaftaran Calon Direksi dan Komisaris BUMD Rohil Diperpanjang, Ini Persyaratan Calon Pelamar
December 20, 2025 07:29 PM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Masa pendaftaran seleksi calon anggota komisaris dan anggota direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diperpanjang.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Rohil, Raja Dony Indrawan sebelumnya yang menjelaskan bahwa jumlah pendaftaran yang memenuhi syarat masih belum memenuhi kuota.

Perpanjangan masa pendafataran untuk seleksi calon komisaris dan calon direksi BUMD Rohil tersebut resmi diumumkan melalui surat yang diterbitkan oleh panitia seleksi (Pansel). 

Baca juga: Belum Ada Pelamar Calon Direksi BUMD Rohil yang Memenuhi Syarat

Sesuai surat tersebut, perpanjangan masa pendaftaran dibuka selama lima hari yang dimulai tanggal 19 September 2025 hingga tanggal 24 Desember 2025.

Di dalam surat tersebut juga dijelaskan soal persyaratan calon pendaftar, yakni:

  • Harus memiliki gelar Strata I
  • Usia: paling tinggi 60 tahun bagi pendaftar calon komisaris, dan paling rendah berusia 35 tahun serta 55 tahun untuk pendaftar calon direksi.

Sesuai dengan penjelasan Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Rohil, Raja Dony Indrawan sebelumnya, bahwa jumlah formasi yang dibutuhkan sebanyak 6 orang yang terdiri dari 3 orang komisaris dan 3 orang direksi.

Namun hingga kini, diketahui sejumlah pendaftar yang sudah mengantarkan berkas dinilai masih belum memenuhi persyaratan.

"Saat ini sudah 20 lebih yang mengantarkan lamaran, kita seleksi dulu persyaratan, apakah lengkap atau tidak, soalnya yang kita cek ini banyak yang tak lengkap," ujarnya.

Oleh karena itu, setelah dilakukan perpanjangan diharapkan didapatkan pendaftar yang memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pansel.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 27 Desember 2025 mendatang. 

PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) adalah BUMD Rohil yang dibentuk untuk mendukung pembangunan daerah dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.