Diduga Lepaskan Bandar Narkoba, Mapolsek Muara Batang Gadis Madina Sumut Dibakar Massa
December 20, 2025 09:42 PM



Warga yang terdiri dari emak-emak sebelumnya menangkap seorang bandar narkoba di Desa Singkuang bernama Ramadhon.

Pria diduga pengedar narkoba di Singkuang itu lalu diserahkan emak-emak di Polsek Muara Batang Gadis.

Namun, tak berselang lama, kabar bahwa terduga dilepaskan sampai ke telinga masyarakat hingga memicu kekewaan.

Sabtu (20/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, warga mendapati Ramadhon telah berada di luar Polsek.

Warga kecewa lalu melakukan aksi protes di depan Polsek Muara Batang Gadis.

Warga sempat memblokir jalan penghubung Singkuang–Natal, sebelum kejadian pembakaran sepeda motor di Polsek Muara Batang Gadis.

Kapolres Madina, AKBP Ari Sofandi Paloh, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.

Ia menyatakan bahwa sweeping yang dilakukan warga merupakan reaksi terhadap dugaan peredaran narkoba di Desa Singkuang.

Dalam proses sweeping, terjadi pelemparan terhadap rumah dan ruko yang diduga terkait dengan jaringan narkoba.

Satu orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pengejaran hingga ke wilayah Sumatera Barat.

Kepolisian mengamankan satu orang ke Polsek Muara Batang Gadis untuk pemeriksaan lebih lanjut, meskipun orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Kapolres menegaskan bahwa pengamanan tersebut bertujuan untuk mencegah tindakan anarkis yang lebih meluas, termasuk potensi penganiayaan dan pembakaran oleh massa.

Pemeriksaan terhadap terduga akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.