TRIBUNKALTIM.CO - Kebiasaan merokok masih menjadi salah satu fenomena sosial dan kesehatan yang cukup menonjol.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025, tercatat bahwa sebagian penduduk berusia 15 tahun ke atas masih aktif mengonsumsi rokok tembakau dalam satu bulan terakhir.
Data ini menjadi potret penting untuk memahami kondisi kesehatan masyarakat sekaligus tantangan pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Dalam statistik kependudukan, perokok didefinisikan sebagai individu yang mengisap rokok tembakau, baik secara rutin setiap hari maupun tidak setiap hari, dalam periode satu bulan terakhir.
Artinya, kategori “ya, setiap hari” dan “ya, tidak setiap hari” sama-sama mencerminkan kelompok penduduk yang masih memiliki kebiasaan merokok aktif.
Baca juga: 5 Daerah dengan Perokok Terbanyak Hisap Lebih dari 60 Batang Rokok per Minggu di Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur mencatat sekitar 22,43 persen penduduk usia 15 tahun ke atas sebagai perokok aktif pada tahun 2025.
Angka ini merupakan hasil penggabungan penduduk yang merokok setiap hari sebesar 20,78 persen dan yang merokok tidak setiap hari sebesar 1,65 persen.
Sementara itu, mayoritas penduduk lainnya, yakni 76,49 persen, tercatat tidak merokok, dengan sebagian kecil berada pada kategori tidak diketahui.
Jika ditelusuri lebih dalam, kebiasaan merokok di Kalimantan Timur tidak tersebar secara merata.
Setiap kabupaten dan kota menunjukkan karakteristik yang berbeda, baik dari sisi jumlah perokok harian maupun perokok tidak setiap hari.
Perbedaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi sosial ekonomi, tingkat pendidikan, budaya lokal, hingga akses terhadap informasi kesehatan.
Wilayah kabupaten umumnya mencatat persentase perokok yang lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan.
Hal ini terlihat dari data yang menunjukkan bahwa beberapa kabupaten memiliki proporsi perokok aktif di atas rata-rata provinsi, sementara kota-kota besar justru cenderung memiliki angka yang lebih rendah.
Baca juga: 5 Daerah di Kaltim yang Warganya Paling Banyak Tak Punya Jaminan Kesehatan
Berikut 5 daerah dengan persentase perokok tertinggi sebagaimana dikutip dari data BPS, Minggu (21/12/2025):
Kabupaten Mahakam Ulu menempati posisi teratas sebagai daerah dengan persentase perokok terbanyak di Kalimantan Timur tahun 2025.
Total penduduk perokok di wilayah ini mencapai sekitar 38,13 persen, hasil dari 33,70 persen perokok setiap hari dan 4,43 persen perokok tidak setiap hari.
Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga penduduk usia 15 tahun ke atas di Mahakam Ulu masih aktif merokok.
Tingginya persentase ini mengindikasikan perlunya perhatian serius, terutama mengingat keterbatasan fasilitas layanan kesehatan di wilayah yang secara geografis cukup terpencil.
Di posisi berikutnya, Kabupaten Berau mencatat sekitar 29,24 persen penduduk sebagai perokok aktif, dengan mayoritas merupakan perokok setiap hari.
Angka ini relatif tinggi dan melampaui rata-rata provinsi, menunjukkan bahwa kebiasaan merokok masih cukup mengakar di masyarakat setempat.
Sementara itu, Kabupaten Kutai Timur juga mencatat persentase perokok yang signifikan, yakni sekitar 27,03 persen.
Dari jumlah tersebut, hampir seluruhnya merupakan perokok harian.
Hal ini memperlihatkan bahwa intensitas merokok di Kutai Timur tergolong tinggi, bukan hanya dari jumlah perokok, tetapi juga dari frekuensi konsumsi rokok.
Kabupaten Paser mencatat sekitar 24,76 persen penduduk sebagai perokok aktif.
Meski tidak setinggi Mahakam Ulu atau Berau, angka ini tetap menunjukkan bahwa hampir seperempat penduduk usia produktif di wilayah ini masih merokok.
Hal serupa juga terlihat di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang mencatat sekitar 24,92 persen perokok aktif.
Wilayah ini, yang menjadi bagian dari kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), menghadapi tantangan tersendiri dalam pengendalian perilaku merokok seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi.
Berbeda dengan kabupaten, wilayah kota di Kalimantan Timur menunjukkan angka perokok yang relatif lebih rendah.
Kota Balikpapan mencatat sekitar 20,27 persen perokok aktif, sedangkan Kota Samarinda berada di angka 19,73 persen.
Kota Bontang bahkan menjadi daerah dengan persentase perokok terendah, yakni sekitar 17,95 persen.
Rendahnya angka perokok di wilayah perkotaan diduga berkaitan dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi, akses informasi kesehatan yang lebih luas, serta penerapan kawasan tanpa rokok di sejumlah fasilitas publik.
Gambaran Umum Perokok dan Bukan Perokok di Kaltim
Secara keseluruhan, data BPS menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Kalimantan Timur sebenarnya sudah tidak merokok.
Namun, proporsi perokok yang masih berada di atas 20 persen tetap menjadi perhatian, terutama karena dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan masyarakat dan pembiayaan layanan kesehatan.
Perokok harian menjadi kelompok terbesar dalam populasi perokok, menunjukkan bahwa kebiasaan ini bukan sekadar perilaku sesekali, melainkan sudah menjadi rutinitas bagi sebagian penduduk.
Merokok tembakau diketahui memiliki dampak serius bagi kesehatan, mulai dari peningkatan risiko penyakit jantung, stroke, kanker paru-paru, hingga gangguan pernapasan kronis.
Selain itu, paparan asap rokok juga berdampak buruk bagi perokok pasif, terutama anak-anak dan lansia.
Dari sisi sosial dan ekonomi, kebiasaan merokok dapat mengurangi produktivitas kerja serta meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga.
Dalam jangka panjang, tingginya prevalensi perokok berpotensi menghambat upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Berikut selengkapnya 10 provinsi dengan perilaku merokok warganya tertinggi di Indonesia, dikutip data BPS:
Lampung: 34,25 Persen
Nusa Tenggara Barat: 32,32 Persen
Jawa Barat: 32,07 Persen
Bengkulu: 32,03 Persen
Papua Selatan: 31,62 Persen
Banten: 31,19 Persen
Sumatera Selatan: 31,02 Persen
Gorontalo: 30,72
Sumatera Barat: 30,48 Persen
Jambi: 30,29 Persen
DKI Jakarta: 25,17 Persen
Papua Barat Daya: 24,94 Persen
Kep. Riau: 24,67 Persen
Sulawesi Selatan: 24,05 Persen
Papua Tengah: 23,98 Persen
DI Yogyakarta: 23,29 Persen
Kalimantan Selatan: 23,21 Persen
Kalimantan Timur: 22,42 Persen
Papua: 22,02 Persen
Bali: 19,02 Persen
Pentingnya Upaya Pengendalian Rokok
Data ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus memperkuat program pengendalian tembakau.
Edukasi kesehatan, penerapan kawasan tanpa rokok, serta dukungan untuk berhenti merokok menjadi langkah krusial untuk menekan angka perokok di Kalimantan Timur.
Dengan memahami sebaran kebiasaan merokok di setiap daerah, kebijakan yang diambil diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan efektif.