Berikut selengkapnya:
1. Tiga Orang Meninggal saat Ricuh di PETI Ratatotok, Ini Identitasnya
Kericuhan di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), memakan korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 20 Desember 2025.
Dikabarkan ada 3 orang yang meninggal dunia.
Ketiga korban tersebut yaitu:
Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha Pratama membenarkan identitas ketiga korban.
Ia menegaskan saat ini pengejaran terhadap pelaku masih dilakukan.
"Pelakunya masih kami kejar," ujarnya via telepon.
Baca Selengkapnya KLIK INI
2. UMP Sulawesi Utara 2026 Tembus Rp 4 Jutaan, Berlaku Mulai 1 Januari
Kabar gembira untuk karyawan swasta di Sulawesi Utara.
Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulawesi Utara Tahun 2026 naik.
Hal tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Pemprov Sulawesi Utara dan diumumkan oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), Sabtu (20/12/2025).
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang mewajibkan gubernur menetapkan UMP dan UMSP paling lambat 24 Desember 2025.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 404 Tahun 2025 tanggal 20 Desember 2025, UMP Sulawesi Utara Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.002.630.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 227.205 atau 6,018 persen dari UMP Tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp 3.775.425, dengan menggunakan Alpha 0,8.
Sementara itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sulut Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.102.696, naik Rp 232.885 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 3.869.811, dengan formula dan pengali yang sama.
Baca Selengkapnya KLIK INI
3. Harga Daging Babi di Minahasa Sulut Naik Sebesar 5,56 Persen
Jelang perayaan Natal 2025 harga daging babi di sejumlah daerah Sulawesi Utara mengalami kenaikan.
Salah satunya di daerah Minahasa, Sulut.
Berdasarkan pantauan Tribun Manado, di Desa Sea, Sabtu (20/12/2025), harga daging babi dijual Rp95 ribu per kilogram.
Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp5 ribu atau 5,56 persen dari harga sebelumnya Rp90 ribu per kilogram.
Naiknya harga dari peternak menjadi penyebab kenaikan tersebut.
Selain itu faktor permintaan atau daya beli masyarakat yang meningkat juga memengaruhi harga daging babi.
Thomas, salah satu penjual di Desa Sea, mengatakan kenaikan terjadi sejak awal Desember 2025.
“Awalnya Rp85 ribu, kemudian naik bertahap dengan kelipatan Rp 5 ribu,” ujar Thomas.
Baca Selengkapnya KLIK INI
(Tim TribunManado.co.id)