SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Jalan Tol Palembang-Betung (Paltung) Seksi 2 Musi Landas-Pulau Rimau mulai dibuka fungsional untuk libur Natal dan tahun baru (Nataru).
PT Hutama Karya selaku pengelola mengonfirmasi bahwa tol mulai dibuka fungsional sejak Sabtu (20/12/2025) hingga Jumat (2/1/2026) mendatang.
Kepastian ini setelah setelah Hutama Karya menggelar rapat bersama Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait.
"Sesuai surat dari Ditlantas Polda Sumsel, ruas Musi Landas-Pulau Rimau dibuka fungsional selama 14 hari," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah kepada Sripoku.com, Minggu (21/12/2025).
Baca juga: Hingga Akhir 2025, Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Capai 1.235 Kilometer
Jika tahun lalu hanya satu arah, maka pada Nataru kali ini untuk ruas Musi Landas-Pulau Rimau dibuka fungsional dua arah.
Selama dibuka fungsional, ruas tol sepanjang 30,75 kilometer itu dibuka mulai pukul 07.00 hingga pukul 16.00.
Sementara dari pukul 16.00 hingga pukul 17.00, petugas akan melakukan sterilisasi kendaraan.
"Kendaraan yang masuk tol tetap bisa keluar sebelum pukul atau tepat pada pukul 17.00. Jadi tidak ada cerita kendaraan sudah masuk tol tetapi tidak bisa keluar, tidak seperti itu," jelas Mardiansyah.
Namun hanya kendaraan golongan 1 yang diperbolehkan melintas, seperti kendaraan pribadi.
Adapun untuk kendaraan muatan tetap diarahkan melalui Jalinsum Palembang-Betung.
"Pastinya gratis selama dibuka fungsional," kata Mardiansyah.
Baca juga: Daftar Rest Area di Jalan Tol Terpeka, Disiagakan di Sembilan Titik
Dengan pengoperasian ruas ini, waktu tempuh perjalanan dari Palembang menuju wilayah Betung dan sekitarnya dapat lebih singkat.
Biasanya lewat jalan nasional memerlukan waktu lebih dari satu jam jika jalanan lengang dan waktu berjam-jam jika terjadi kemacetan.
Terutama saat arus mudik Lebaran Idul Fitri dan Nataru, ruas Jalinsum tersebut kerap dilanda kemacetan horor.
"Dengan dibuka fungsional ruas Musi Landas-Pulau Rimau, waktu tempuh dari Palembang menuju Betung maupun sebaliknya dapat dipersingkat menjadi 30 hingga 40 menit," papar Mardiansyah.
Selain itu, ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) lainnya dibuka fungsional yakni Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum yang juga belum dikenakan tarif.
Ruas tol di Provinsi Aceh itu dibuka secara fungsional selama satu bulan sejak Minggu (7/12/2025) hingga Minggu (4/1/2026) mendatang.
Selain untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru, pengoperasian ruas ini juga ditujukan untuk membantu kelancaran akses distribusi bantuan dan mobilisasi logistik ke wilayah terdampak bencana di Aceh.
"Kebijakan ini seiring dengan upaya penanganan kondisi darurat di sejumlah titik," terang Mardiansyah.