Bupati Bekasi Terseret Kasus Suap Izin Proyek, Dedi Mulyadi Akan Benahi Administrasi Keuangan
December 21, 2025 06:11 PM

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, langsung menentukan langkah setelah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap izin proyek.

"Ya kan sudah, sekarang sudah keluar radiogram dari Mendagri ke gubernur, dari gubernur ke Kabupaten Bekasi dan sekarang dijabat oleh wakil bupati, karena aturan undang-undangnya begitu," ujar Dedi saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Minggu (21/12/2025).

Baca juga: Diingatkan Dedi Mulyadi, Ternyata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Beraksi Sejak Awal Menjabat

Setelah ada penetapan tersangka terhadap Bupati Bekasi tersebut, kata Dedi, pihaknya akan segera membenahi beberapa aspek administrasi keuangan.

"Hari Selasa tim Pemprov Jawa Barat akan ke Bekasi untuk melakukan peninjauan terhadap RAPBD 2026 yang kemarin sudah direkomendasi, tapi secara detail akan saya lihat lagi lebih dalam," katanya.

Dedi mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena pihaknya ingin Kabupaten Bekasi ini mengalami pertumbuhan dan percepatan pembangunan, apalagi beberapa bulan terakhir ini dinilai sudah cukup baik.

"Karena geliat dalam 10 bulan terakhir ini relatif bagus kalau dilihat dari segi pembangunan," ucap Dedi.

Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya mewanti-wanti semua kepala daerah lain yang ada di wilayah Jawa Barat untuk tidak melakukan hal yang sama, seperti Bupati Bekasi tersebut.

"Jangan mengulangi peristiwa yang dialami oleh Bekasi di tempat lain," katanya.

Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Baru Bandung Ngadu ke Dedi Mulyadi soal Sewa dan Sepinya Pasar

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.