Top 7 Jambi Minggu 21 Desember 2025, Mata Pembunuh Muhammad Karokaro Nanar
December 21, 2025 07:11 PM

Peristiwa di Jambi itu dari kriminalitas, politik, pemerintahan, hukum, hingga perselingkuhan, penipuan

Pemburu Pajero, Rekonstruksi 18 Adegan Habisi Nyawa Ibu Rumah Tangga di Talang Bakung

 

Isak tangis dan amarah pecah saat mereka menyaksikan langsung rekonstruksi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa korban di kediamannya, RT 22 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi.
Isak tangis dan amarah pecah saat mereka menyaksikan langsung rekonstruksi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa korban di kediamannya, RT 22 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

SUASANA duka masih menyelimuti keluarga Nindia Novrin (38), ibu rumah tangga yang menjadi korban perampokan di Kota Jambi. 

Isak tangis dan amarah pecah saat mereka menyaksikan langsung rekonstruksi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa korban di kediamannya, RT 22 Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi.

Dalam rekonstruksi yang digelar Ditreskrimum Polda Jambi pada Jumat (19/12/2025), tersangka Dede Maulana alias Didi (38) memperagakan 18 adegan.

Adegan itu mengungkap betapa dinginnya rencana perampokan mobil pajero tersebut. 


Baca Selengkapnya


Pedagang di Gentala Arasy Jambi Ditertibkan

Penertiban PKL di Jembatan Gentala Arasy Jambi
Penertiban PKL di Jembatan Gentala Arasy Jambi(Instagram)

JEMBATAN Gentala Arasy, ikon kebanggaan masyarakat Jambi kembali menjadi sorotan. 

Kali ini bukan karena keindahannya, melainkan langkah tegas tim gabungan Satpol PP Provinsi dan Kota Jambi.

Petugas penegak Perda  itu melakukan penertiban besar-besaran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di atas badan jembatan.

Aksi penegakan aturan ini mencuat ke publik setelah Wakil Wali Kota Jambi, Diza Aljosha Hazrin, mengunggah apresiasinya melalui akun Instagram pribadi @aljoshadiza. 


Baca Selengkapnya


Bus Medan-Jakarta Isi 44 Penumpang Terbakar di Jalan Lintas Sarolangun-Lubuklinggau 

 

Penampakan bus lintas provinsi Jakarta-Medan terbakar di Sumsel, tepatnya di lintas Lubuklinggau-Sarolangun Jambi.
Penampakan bus lintas provinsi Jakarta-Medan terbakar di Sumsel, tepatnya di lintas Lubuklinggau-Sarolangun Jambi.(Dok Polisi)

 

INSIDEN kebakaran hebat melanda bus lintas provinsi bernama Medan Jaya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuklinggau Sumatera Selatan-Sarolangun Jambi, Sabtu (20/12/2025) dini hari.

Bus Mercedes Benz berwarna ungu dengan nomor polisi BK 7439 LD tersebut hangus dilalap api tepat di depan Mapolres Musi Rawas Utara (Muratara), Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit.

Kendaraan seharga miliaran rupiah itu ludes menjadi kerangka.

Meski demikian, 44 orang yang berada di dalam bus dinyatakan selamat setelah aksi cepat tanggap sang sopir di tengah kepanikan pukul 02.00 WIB.


Baca Selengkapnya



Kebakaran Lahan di Lingkar Selatan II Diduga Akibat Tumpahan BBM

Kebakaran yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kota Jambi, diduga dipicu oleh bahan bakar minyak (BBM) bekas tumpahan dari kejadian beberapa waktu lalu.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kota Jambi, diduga dipicu oleh bahan bakar minyak (BBM) bekas tumpahan dari kejadian beberapa waktu lalu.(Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

KEBAKARAN yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kota Jambi, diduga dipicu oleh bahan bakar minyak (BBM) bekas tumpahan dari kejadian beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Kiki.

Setelah pemadaman kebakaran lahan di Jalan Lingkar Selatan II.

Kiki menjelaskan bahwa material yang terbakar merupakan BBM yang diduga berasal dari tumpahan minyak akibat kebocoran pipa di sebuah gudang yang berlokasi di RT 10 Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Minggu (14/12/2025) lalu.


Baca Selengkapnya


Daftar 15 Direktur dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi yang Diganti

Polda Jambi
Polda Jambi(Ist)

GELOMBANG mutasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk di Polda Jambi. 

Berdasarkan surat telegram yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebanyak 1.086 personel di seluruh Indonesia mengalami pergeseran posisi.

Diantara ribuan tersebut ada yang mengalami pergeseran di lingkungan Polda Jambi.

Penyegaran organisasi ini menyasar berbagai posisi strategis, mulai dari Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi hingga kursi pimpinan di tingkat Polres atau Kapolres. 


Baca Selengkapnya



Warga Lihat Motor di Semak Pemayung dan Petani Tergantung

ILUSTRASI - Seorang petani di Batang Hari ditemukan tak bernyawa setelah akhiri hidup di sekitar semak.
ILUSTRASI - Seorang petani di Batang Hari ditemukan tak bernyawa setelah akhiri hidup di sekitar semak.(Tribunjambi.com)

SEORANG pria di Kabupaten Batang Hari ditemukan tak bernyawa di sekitar semak.

Peristiwa ini terjadi di Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari.

Pria berinisial SP itu ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa Serasah pada Kamis (18/12/2025) malam.


Baca Selengkapnya


Terdakwa Pembunuhan Pria di Rimbo Bujang demi Ongkos Pulang Dituntut 14 Tahun

DITUNTUT - M Syaputra Karokaro, pelaku pembunuhan pria di Rimbo Bujang, Tebo,  dituntut 14 tahun.
DITUNTUT - M Syaputra Karokaro, pelaku pembunuhan pria di Rimbo Bujang, Tebo, dituntut 14 tahun.(Dok Polres Tebo)

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tebo menuntut terdakwa pembunuhan, Muhammad Syahputra Karokaro, dengan pidana 14 tahun penjara.

Pembacaan tuntutan berlangsung dalam sidang di Pengadilan Negeri Tebo, Selasa (16/12/2025) sore. 
Persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Fadilah Utsman bersama dua hakim anggota.

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan bahwa Muhammad Syahputra Karokaro terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan sengaja.

"Menyatakan terdakwa Muhammad Syahputra Karo-Karo alias Putra Karokaro sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP dalam dakwaan pertama," ujar JPU saat membacakan tuntutan.

Atas perbuatan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun kepada terdakwa.


Baca Selengkapnya



© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.