TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRD RI) Syarif Fasha meminta pemerintah Kota Jambi membuat tim terpadu untuk menyelesaikan permasalahan klaim zona merah yang di lakukan Pertamina EP Jambi.
Hal tersebut disampaikannya saat mendengar aspirasi warga yang terdampak zona Merah di Kecamatan Kota Baru, Minggu (21/12/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan tim terpadu tersebut hendaknya terdiri dari unsur pemerintahan, Kepolisian, Kejaksaan, BPN dan Pertamina.
Baca juga: Ratusan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Pembentukan Pansus Zona Merah Pertamina
Selain Tim terpadu, menurut Pasha DPRD Kota Jambi juga membentuk pansus untuk mendalami kasus zona merah ini.
Dengan adanya pansus dan tim terpadu tersebut sehingga dapat dilihat apakah ada pelanggaran hukum.
"Jadi hasil dari pansus dan tim terpadu ini lah yang menjadi dasar kami bekerja di komisi XII, tidak mungkin kami memanggil kementrian jika kami tidak punya dasar," ujarnya.
Dijelaskan Fasha permasalahan ini akan melibatkan lintas komisi di DPR RI, mulai dari komisi XII, Komisi XII dan Komisi II.
Sebelumnya, Sesepuh Kenali Asam Suprayitno menceritakan di periode tahun 1967-1970, pemerintah pernah membuat tim yang diberi nama tim A untuk mengukur ulang tanah konsesi Pertamina berdasarkan peta niam.
Saat itu, Kota Jambi belum pemekaran dan kawasan kenali masih masuk ke dalam Kabuten Batang Hari.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Pertamina EP Jambi Tuntut Penghapusan Zona Merah 5.600 Sertifikat
Setelah pengukuran itulah warga memiliki sertifikat karena tidak berada dalam kawasan pertamina.
"Sekarang Pertamina kembali mengklaim kawasan ini berdasarkan peta niam, ya kita kena semua," ujarnya.
Pertemuan warga dan DPRRI Fasha berlansung di Sekre Tolak Zona merah yang berlokasi di Kebali Asam Atas.
Lokasi tersebut hanya berjarak sekitra 100 meter dari kantor Pertamina EP.
Setidaknya ratusan warga terdampak hadir dalam pertemuan tersebut.
Selain Fasha, Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemad Farid dan anggota DPRD Kota Jambi Muklis.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi dapil Kota Baru tidak satupun terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.