“Kami mendapat laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah. Jadi, kemungkinan [tersangka] akan bisa bertambah,” katanya menjelaskan.
Terkait kemungkinan jumlah tersangka, kapolri belum dapat memastikan.
Pasalnya, saat ini proses penyelidikan masih berjalan sehingga perlu kehati-hatian.
“Yang lain sedang berprogres untuk naik juga karena tentunya untuk melaksanakan naik penyidikan juga harus hati-hati, jangan sampai keliru,” ujar dia.
Sebelumnya, kapolri menyebut jika pihaknya telah memproses tiga kasus tindak pidana lingkungan hidup.
Sementara, sebanyak 22 perusahaan juga telah dicabut izinnya.