Izin Pengusaha Dicabut, Kapolri Sudah Tetapkan 1 Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumatera
December 21, 2025 09:42 PM


“Kami mendapat laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah. Jadi, kemungkinan [tersangka] akan bisa bertambah,” katanya menjelaskan.

Terkait kemungkinan jumlah tersangka, kapolri belum dapat memastikan.

Pasalnya, saat ini proses penyelidikan masih berjalan sehingga perlu kehati-hatian.

“Yang lain sedang berprogres untuk naik juga karena tentunya untuk melaksanakan naik penyidikan juga harus hati-hati, jangan sampai keliru,” ujar dia.

Sebelumnya, kapolri menyebut jika pihaknya telah memproses tiga kasus tindak pidana lingkungan hidup.

Sementara, sebanyak 22 perusahaan juga telah dicabut izinnya.

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.