Tambang Timah Ilegal di Tahura Bukit Menumbing Dihentikan Sementara, Satu Penambang Diamankan Polisi
December 21, 2025 11:03 PM

 

BANGKAPOS.COM,MENTOK--Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan.

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangka Barat, TNI, Polri, serta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) menghentikan sementara kegiatan penertiban, sembari menyusun strategi lanjutan untuk penindakan yang lebih menyeluruh.

Langkah tersebut dilakukan setelah tim gabungan mengamankan seorang penambang ilegal berinisial ED (52), warga Cianjur, Jawa Barat, saat melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan konservasi Bukit Menumbing, Kamis (18/12/2025).

Lokasi penambangan berada di blok perlindungan Tahura, sekitar 1,9 kilometer dari kawasan bersejarah Pesanggrahan Menumbing.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pasir timah seberat sekitar 30 kilogram, uang tunai, serta peralatan tambang manual seperti sekop dan palu.

Pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polres Bangka Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangka Barat, Setyawan, mengatakan bahwa penertiban sementara dihentikan untuk menyusun rencana penindakan lanjutan yang lebih efektif.

“Sementara ini belum dilanjutkan. Kami masih ingin menyusun rencana penertiban ke depan agar lebih terukur dan berkelanjutan,” ujar Setyawan kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Bangka Barat, Markus.

Penindakan dilakukan berdasarkan Surat Tugas Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Nomor 800.1.11.1//ST/SATPOLPPPK/2025 serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Penambangan di kawasan hutan konservasi jelas melanggar aturan. Jika ke depan masih ditemukan aktivitas serupa, kami tidak akan ragu melakukan penertiban kembali,” tegasnya.

Lima Titik Tambang Ilegal Terindikasi

Sementara itu, Polisi Kehutanan (Pamhut) Tahura Bukit Menumbing, Narto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengawasan lapangan dan laporan masyarakat, terdapat sedikitnya lima titik aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Tahura Bukit Menumbing.

“Bukan hanya di badan Bukit Menumbing, tapi juga di beberapa lokasi lain di blok perlindungan. Informasi terakhir, ada sekitar lima titik ilegal mining yang beroperasi,” kata Narto.

Ia menjelaskan, para penambang menggunakan berbagai metode, mulai dari cara manual hingga menggunakan mesin dongfeng.

Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan kelestarian hutan dan berpotensi merusak ekosistem Tahura.

Narto mengimbau seluruh masyarakat agar menghentikan aktivitas ilegal di kawasan tersebut dan ikut menjaga kelestarian Bukit Menumbing yang merupakan ikon Bangka Barat.

“Kawasan ini harus dijaga bersama. Jangan ada lagi ilegal mining, illegal logging, maupun aktivitas perusakan lingkungan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan dampak jangka panjang jika kerusakan Tahura dibiarkan terus terjadi.

“Kalau Tahura tidak dijaga, kita bisa belajar dari daerah lain di Sumatera. Banjir bandang dan longsor bisa terjadi. Apalagi di sini ada Pesanggrahan Menumbing sebagai destinasi wisata sejarah yang harus dilindungi,” jelasnya.

DPRD Soroti Kelalaian dan Dorong Gerakan Zero Tambang

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Elvi Diana, menyayangkan masih maraknya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan yang seharusnya dilindungi secara ketat.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, fenomena ini menunjukkan lemahnya edukasi dan pengawasan terhadap kawasan cagar budaya dan hutan konservasi.

“Masyarakat seharusnya diedukasi bahwa Menumbing adalah kawasan bersejarah yang harus dijaga sepanjang masa. Yang terjadi justru alamnya dirusak demi pendapatan sesaat,” kata Elvi.

Ia menduga adanya kelalaian dari berbagai pihak, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten, termasuk pembiaran oleh oknum masyarakat.

“Citra sejarahnya mungkin tidak hilang, tapi alamnya rusak. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.

Elvi mendorong adanya kampanye besar-besaran untuk menjadikan Bukit Menumbing sebagai kawasan “Zero Tambang”.

“Ayo kita kampanyekan bersama-sama agar Bukit Menumbing bebas dari tambang ilegal. Saya minta 30 anggota DPRD Bangka Barat proaktif bersuara, bahkan bentuk pansus jika perlu. Jangan hanya diam atau sekadar wacana,” ujarnya.

Pemkab Lanjutkan Patroli dan Rehabilitasi

Kepala Bidang Pengelolaan Tahura DLH Pemkab Bangka Barat, Bambang Yusdianto, menyatakan bahwa patroli rutin terus dilakukan meski diakui belum sepenuhnya efektif.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah pendekatan dan sosialisasi. Jika masih membandel, tentu akan kami tindaklanjuti bersama aparat penegak hukum,” katanya.

Bambang menyebut aktivitas tambang ilegal masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan pada malam hari. Namun, ia memastikan praktik illegal logging di kawasan tersebut sudah sangat minim dan kasus terakhir telah diproses hingga ke pengadilan.

Pengelola Tahura juga bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Palembang dalam upaya pelestarian lingkungan, termasuk pelepasliaran satwa liar.

“Meski Tahura Bukit Menumbing termasuk yang terbaik di Bangka Belitung, kerusakan di bagian kaki bukit masih ada akibat tambang ilegal dan kebun warga. Ke depan, kawasan gundul akan direhabilitasi melalui reboisasi bertahap,” jelasnya.

Bupati Apresiasi Penertiban

Bupati Bangka Barat, Markus, memberikan apresiasi atas langkah tegas tim gabungan yang berhasil mengamankan satu orang penambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Menumbing.

Ia menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kawasan bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Barat.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal tanggung jawab kita menjaga warisan alam dan sejarah untuk generasi mendatang,” ujar Markus.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sembari mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Tahura Bukit Menumbing dari segala bentuk aktivitas ilegal.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.