Kapolda Kaltara Tegaskan, Sanksi Pidana Bagi Pelaku Usaha yang Lakukan Penimbunan Sembako
December 22, 2025 09:14 AM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kapolda Kaltara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha. Termasuk oknum-oknum tertentu agar tidak coba-coba melakukan penimbunan bahan pokok atau memainkan harga bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 ini. 

Kapolda menegaskan, praktik penimbunan dan kenaikan harga yang tidak wajar dipastikan akan berujung pada proses hukum.

Terkait antisipasi adanya praktik ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama para stakeholder terkait. Termasuk dinas-dinas teknis, memastikan ketersediaan dan stabilitas stok sembako di Kalimantan Utara tetap aman.

“Kita telah melakukan rapat bersama dengan stakeholder terkait, termasuk dinas, untuk memastikan stok sembako jelang Natal dan Tahun Baru nanti. Sesuai laporan yang kita terima, stok sembako di Kaltara, alhamdulillah cukup memadai,” ujar Kapolda Kaltara kepada awak media belum lama ini.

Baca juga: Tim Satgas Pangan Tarakan Cek Stok Beras di 6 Gudang Distributor, Tak Ada Indikasi Penimbunan Beras

Meski demikian, Kapolda Kaltara menegaskan pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap potensi lonjakan harga yang disengaja. 

Operasi pasar akan dilakukan secara situasional, apabila ditemukan kenaikan harga yang tidak wajar. “Operasi-operasi pasar nanti kita lihat situasionalnya. Kalau harga tiba-tiba naik, kita akan langsung lakukan koordinasi dengan dinas terkait,” tegasnya.

Terkait penimbunan, Kapolda Kaltara memastikan langkah tegas akan diambil terhadap oknum yang memanfaatkan momentum Natal dan Tahun Baru untuk meraup keuntungan pribadi.

“Kalau penimbunan, nanti akan kita lihat, khususnya penimbunan yang memanfaatkan situasi Natal dan Tahun Baru. Kita akan cek gudang-gudang yang digunakan untuk menyimpan sembako agar segera diperjualbelikan bagi masyarakat Kalimantan Utara,” tegasnya. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.