TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG-Mulai hari ini, Senin (22/12/2025) penambahan jadwal Keberangkatan kapal feri KMP Manta dari Tana Tidung menuju Tarakan Kalimantan Utara.
Seperti diketahui, jadwal keberangkatan kapal feri Tana Tidung-Tarakan dua hari sekali, jelang Natal dan Tahun Baru dilakukan penambahan keberangkatan.
"Senin 22 Desember 2025, kapal feri rute dari Pelabuhan Sebawang ke Tarakan ada tambahan trip, jadwalnya sudah kami share juga di media sosial," ujar Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub ) Tana Tidung, Arief Prasetiawan saat ditemui di kantornya Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Diketahui kapal feri KMP Manta sudah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pukul 04.00 WITA, Senin (22/12/2025).
Baca juga: Antisipasi Penumpukan Penumpang dan Kendaraan Jelang Nataru, Jadwal Berangkat Kapal Feri Ditambah
Dijadwalkan kapal feri KMP Manta berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 12.00 WITA hari ini Senin (22/12/2025).
Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya :
Penumpang
1. Dewasa Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
2. Bayi Rp 6.000 (dibawah dua tahun)
Kendaraan
1. Golongan I Rp 70.000 (sepeda)
2. Golongan II Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)
3. Golongan III Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
Baca juga: Siang Ini, Keberangkatan Kapal Feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung Menuju Tarakan
4. Golongan IV penumpang Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter
5. Golongan IV barang Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
6. Golongan V penumpang Rp 1.857.000 ( mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
7. Golongan V barang Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
8. Golongan VI penumpang Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
9. Golongan VI barang Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
10. Golongan VII Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
11. Golongan VIII Rp 5.613.000 (alat berat)
12. Golongan IX Rp 8.204.000 (alat berat)
Untuk mempermudah proses bongkar muat, calon pengguna layanan kapal feri KMP Manta diharapkan sudah berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum keberangkatan.
Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin ( ilegal ) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak.
Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.
(*)
Penulis: Rismayanti