Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rentetan bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera baru-baru ini menjadi peringatan keras bagi daerah lain di Indonesia, tak terkecuali Sulawesi Tengah.
Belajar dari peristiwa memilukan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri meminta Gubernur Anwar Hafid segera mengambil langkah tegas menyelamatkan masyarakat serta mengurangi risiko kerugian akibat bencana alam.
Baca juga: 20 Ide Kado Istimewa Hari Ibu 2025, Dijamin Bikin Mama Terkesan
Ia mendorong Pemprov Sulteng melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sulteng.
Safri mengungkapkan ada sekitar 147 IUP mineral logam di Sulteng.
Selain itu, evaluasi Amdal juga wajib menyasar kawasan industri hilirisasi nikel yang ada di Morowali dan Morowali Utara.
"Apa yang terjadi di Aceh dan Sumatera harus menjadi pelajaran berharga. Kita tidak boleh menunggu bencana datang baru sibuk saling menyalahkan," ujar Safri dalam keterangan resminya, Senin (22/12/2025).
Safri menegaskan bahwa evaluasi Amdal ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah krusial untuk menjaga daya dukung lingkungan dan ekosistem.
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Senin 22 Desember 2025, Kesempatan Dapat Bundle Eksklusif Gratis
Menurutnya, Sulteng memiliki karakteristik kerawanan bencana yang tinggi, terutama banjir dan longsor, yang kini diperparah oleh aktivitas pertambangan yang masif.
"Pemprov harus proaktif memastikan bahwa investasi yang masuk, khususnya di sektor pertambangan, tidak mengorbankan keselamatan rakyat dan kelestarian alam," tegasnya.
Safri mengatakan perubahan bentang alam akibat aktivitas pertambangan tanpa pengawasan ketat adalah resep menuju bencana ekologis.
Dirinya meminta Gubernur untuk tidak ragu mencabut izin atau membekukan operasi perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan Amdal atau tidak menjalankan reklamasi pascatambang dengan benar.
"Sulteng ini wilayah rawan. Jika Amdal hanya dijadikan dokumen pelengkap tanpa penerapan di lapangan, maka kita sedang menabung bencana. Evaluasi total diperlukan untuk memastikan apakah mereka patuh atau tidak," imbuhnya.
Baca juga: Buka Musda Pertama, Ketua PW Salimah Sulteng Cari Sosok Pemimpin Visioner untuk Donggala
Legislator PKB ini juga menyoroti aktivitas Terminal Khusus (Tersus) yang beroperasi di wilayah lingkar tambang di Sulteng.
Safri pun meminta Anwar Hafid segera mengevaluasi keberadaan Tersus yang dinilai berkontribusi besar terhadap kerusakan ekosistem pesisir dan lingkungan hidup.
"Perlu ada evaluasi total terhadap izin dan operasional terminal-terminal khusus ini. Jangan sampai demi mengejar target ekonomi, kita membiarkan lingkungan jadi hancur," bebernya.
Baca juga: 9 Pejabat Utama Polres Parigi Moutong Bergeser, Termasuk Kapolsek Tinombo dan Torue
Dengan evaluasi Amdal dan Keberadaan Terminal Khusus, Safri berharap aktivitas pertambangan dapat lebih ramah lingkungan dan mengurangi risiko bencana alam yang bisa mengancam kehidupan masyarakat.(*)