Pemprov Riau Perketat HET Beras dan Pastikan Pasokan Sembako Aman Jelang Nataru
December 22, 2025 09:54 AM

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus memperkuat langkah pengendalian harga dan ketersediaan bahan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Selain menetapkan serta memperketat pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, Pemprov Riau juga intensif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor bahan pokok.

Upaya ini ditegaskan melalui Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4.1/K.DISPERINDAGKOPUKM/2025 tentang Penyesuaian dan Pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Riau.

Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Riau menetapkan HET beras untuk wilayah Riau yang masuk Zona II, yakni beras medium sebesar Rp14.000 per kilogram dan beras premium Rp15.400 per kilogram.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat sekaligus memberi kepastian usaha bagi pelaku perdagangan beras.

Langkah pengendalian harga ini diperkuat dengan hasil sidak pasar yang dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Riau, S.F. Hariyanto, pada Jumat (19/12/2015) kemarin.

Baca juga: Pasar Induk Modern Solusi Atasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok di Riau

Baca juga: Jalan Lintas Sumbar-Riau Lancar, Harga Cabai di Pekanbaru Mulai Stabil

 

Dalam peninjauan tersebut, Pemprov Riau memastikan ketersediaan bahan pokok masih dalam kondisi aman dan harga relatif stabil.

Pemerintah Provinsi Riau bahkan telah mengambil langkah antisipatif dengan mendatangkan pasokan cabai merah dari Pulau Jawa guna mencegah terjadinya kekurangan stok dan lonjakan harga di pasaran.

Pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Riau agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap kelangkaan maupun kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Dari hasil peninjauan, stok bahan pokok di Riau masih aman dan harga relatif stabil. Namun, kami tetap akan melakukan pemantauan secara berkala agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi,” tegas S.F. Hariyanto.

Sejalan dengan itu, Pemprov Riau meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengawasan di pasar tradisional dan modern, memastikan harga jual sesuai HET, ketersediaan stok terjaga, serta menindak tegas pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

© Copyright @2025 LIDEA. All Rights Reserved.