TRIBUNJAMBI.COM – Seorang istri asal Tanjung Pandan, Bangka Belitung, resmi melayangkan pengaduan kepada pihak universitas di Provinsi Jambi.
Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan salah satu mahasiswinya dalam keretakan rumah tangga pelapor.
Laporan yang disampaikan pada awal Desember 2025 tersebut dipicu oleh perilaku oknum mahasiswi yang dianggap tidak kunjung berubah.
Padahal sebelumnya telah menyatakan permohonan maaf secara tertulis dan video.
Kronologi Laporan dan Respons Pihak Kampus
Melalui konfirmasi pesan singkat, pelapor menyatakan dirinya telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada pihak birokrasi kampus.
Awalnya, pihak universitas merespons dengan meminta pelapor untuk menunggu proses tindak lanjut internal.
Namun, hingga saat ini, pelapor merasa belum mendapatkan kepastian atau sanksi konkret yang dijatuhkan kepada mahasiswi yang bersangkutan.
Baca juga: Nelangsa Mahasiswi Dirudapaksa Mantan Pacar di Kamar Sendiri, Berawal dari Minta Jemput
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Beruntun di Simpang Kawat Jambi Dini Hari Tadi: Layang-layang
Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Anak Pengurus PKS di Cilegon: 8 Saksi Diperiksa, CCTV Rusak
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial @jambihits_id, kekecewaan pelapor memuncak karena merasa aduannya berjalan di tempat.
Hal inilah yang mendorongnya untuk memublikasikan kasus tersebut ke ranah publik guna menuntut keadilan dan integritas moral di lingkungan pendidikan.
Sebagai penguat laporan, pihak istri telah melampirkan sejumlah dokumen digital yang menunjukkan adanya hubungan tidak wajar.
Tangkapan Layar Percakapan
Bukti komunikasi intens antara oknum mahasiswi dan suami pelapor.
Video Permintaan Maaf
Dokumentasi saat oknum mahasiswi berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Bukti Pelanggaran Berulang
Keterangan pelapor yang menyebutkan bahwa oknum tersebut tetap menjalin hubungan meski sudah memberikan pernyataan maaf sebelumnya.
Baca juga: Mahasiswi di Jambi Dianiaya 5 Perempuan di Rumah Kontrakan di Kawasan Telanaipura
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Aksi Bejat Guru Silat di Jambi: 7 Murid Dicabuli, Satu Korban Hamil 8 Bulan
"Saya berharap pihak kampus betul-betul memberikan sanksi tegas atas tindakan tidak terpuji oknum mahasiswinya ini. Janji yang dibuat di video ternyata dilanggar, dan ini sangat merusak keharmonisan keluarga kami," ujar pelapor dalam keterangannya.
Baca juga: Sosok Tri Taruna, Kasi Datun Kejari HSU Lolos saat OTT KPK, Jumlah Hartanya Berkurang
Baca juga: PT SAS dan Group Kirim Tim Trauma Healing, Logistik Hingga Timkes ke Sumbar
Baca juga: Top 7 Jambi Senin 22/12/2025, Oknum Guru Silat di Olak Kemang Tindak Bejat
Baca juga: Reses, Edi Purwanto Pantau 1000 unit BSPS yang Telah Dibawa ke Jambi