Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE – Seorang pria berusia 53 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel Dwi Putra, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Minggu (21/12/2025) pagi.
Korban diduga meninggal akibat sakit mendadak atau serangan jantung.
Korban diketahui berinisial RB (53), karyawan swasta, warga Kedungnganten, RT 001/RW 002, Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Peristiwa ini terjadi di kamar nomor 211 Hotel Dwi Putra di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende.
Berdasarkan informasi dari pihak Kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WITA, saat korban tiba di Hotel Dwi Putra untuk bertemu dengan seorang perempuan berinisial MGT (34), ibu rumah tangga asal Desa Mbay II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Keduanya diketahui sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi daring MiChat.
Setibanya di hotel, korban melapor ke resepsionis yang bertugas, Farida Hamima (28), karyawan hotel, kemudian langsung menuju kamar 211 di lantai dua.
Sekitar pukul 10.15 WITA, ketika berada di dalam kamar, saksi MGT yang saat itu berada di kamar mandi mendengar korban mengerang kesakitan.
Menyadari ada yang tidak beres, MGT keluar dari kamar mandi dan mendapati korban dalam kondisi tidak normal.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ende Ricuh, Falvianus : ASN Naik ke Meja Pimpinan
MGT sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dengan memijat betis korban. Namun, korban tidak memberikan respons.
Merasa panik, sekitar pukul 10.30 WITA, saksi kemudian turun ke lantai satu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel.
Laporan itu selanjutnya diteruskan ke Polres Ende.
Petugas piket Pamapta Polres Ende segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
Tim Identifikasi Polres Ende juga melakukan olah TKP guna memastikan penyebab kematian korban.
Sekitar pukul 12.00 WITA, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ende untuk dilakukan visum et repertum (VER), dengan pendampingan dari pihak keluarga.
Pihak keluarga korban, yang diwakili oleh Erik Rede, mantan Wakil Bupati Ende, menyatakan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Saat ini, pihak keluarga masih melakukan koordinasi dengan istri dan anak korban yang berada di Pulau Jawa.
Rencananya, jenazah RB akan dimakamkan di Kampung Moni, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.
Sementara itu, pihak kepolisian menyampaikan dugaan sementara penyebab kematian korban adalah serangan jantung atau sakit mendadak.
Namun, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil resmi visum dari RSUD Ende. (bet)