Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
Baca juga: Jadwal KM Sinabung 23 Desember 2025 - 21 Januari 2026, Lengkap Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket!
Baca juga: Kapolda Maluku Pimpin Anev Operasi Lilin 2025: Polresta Ambon Jadi Barometer Keamanan
Sekali narif, taxi-taxi ini mematok harga ratusan ribu, semisal taxi rute Kota Masohi - Kecamatan Tehoru - Telutih Rp 100 ribu per orang, kemudian taxi rute Kota Masohi - Kairatu SBB ditarif Rp 125 ribu sampai dengan Rp 150 ribu per orang.
Lain halnya jika handak ke wilayah Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah dengan tarif dari Kota Masohi dengan standar harga Rp 200 ribu per orang.
Tarif termahal yaitu rute Kota Masohi ke Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yaitu Rp 300 ribu per orang.
Ironi ini berlangsung bertahun-tahun bagi masyarakat Maluku Tengah, sekali jalan dengan harga taxi ratusan ribu sudah dirasa wajar oleh sebagian besar masyarakat.
"Mau bagaimana lagi, kalau bakumalawang (berdebat) untuk harga oto (mobil) Katong (kita) malu hati, sama-sama mancari (bekerja) ni," ujar Rahman (34) seorang pekerja swasta yang baru tiba dari Negeri Tehua, Kecamatan Telutih.
Belakangan diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah melalui Dinas Perhubungan Maluku Tengah memiliki rencana kinerja yang dimuat dalam tiga program.
Pertama program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), program pengelolaan pelayaran, dan program penunjang urusan pemerintahan daerah.
Hal itu tertuang dalam dokumen Rencana Aksi Kinerja Perubahan Dinas Perhubungan 2025.
Dokumen tersebut menunjukan bahwa porsi anggaran Dishub Maluku Tengah untuk 2025 senilai Rp 7.546.512.300.
Porsi anggaran terbanyak disedot tuk program penunjang urusan Pemerintahan Daerah, dengan nilai Rp 5.149.610.150, disusul program Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan Rp 439.999.750, terakhir program pengelolaan pelayaran Rp 334.350.000. (*)